Bikin Penasaran, Berapa Pajak Motor Listrik Volta Tiap Tahun?
Informasi mengenai pajak sepeda motor listrik Volta yang ada di Indonesia termasuk menjadi bahasan menarik untuk dikupas.
Dalam beberapa tahun belakangan sepeda motor listrik sedang menjadi tren karena dianggap ramah lingkungan dan irit.
Salah satu motor listrik yang saat ini cukup banyak digunakan adalah Volta yang dijual oleh PT Volta Indonesia Semesta.
Perusahaan ini fokus bergerak di bidang teknologi dan pengembangan kendaraan listrik yang diklaim bisa memajukan negeri.
Kendaraan yang diproduksi terdiri dari sepeda motor dan kendaraan roda tiga untuk keperluan membawa barang.
Bahkan sepeda motor listrik Volta saat ini sudah banyak digunakan untuk dijadikan armada ojek online.
Hal inilah yang menyebabkan banyak masyarakat tertarik untuk membeli motor listrik Volta untuk dijadikan kendaraan harian.
Kira-kira pada penasaran nggak tentang kisaran pajak motor listrik Volta yang dijual di Indonesia ini?
Pajak Motor Listrik Volta
Tapi sebelum membahas pajak motor listrik Volta, kita bahas dulu mengenai aturan pajak motor listrik secara umum di Indonesia.
Penghitungan Pajak Motor Listrik Volta
Pajak motor listrik termasuk ke dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus oleh pemilik kendaraan.
Selain itu, pengguna motor listrik juga harus membayar Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36/PMK.010/2008.
Baca juga: Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Volta, Gampang Banget!
Masyarakat perlu melakukan pembayaran pajak motor listrik di kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah tempat tinggal.
Sebenarnya, jumlah yang perlu dibayarkan oleh pemilik motor listrik ini juga sudah tertulis di dalam STNK.
Akan tetapi, ada cara penghitungan yang bisa digunakan untuk mengetahui lebih detailnya.
Pertama, Anda harus mengetahui 2% dari harga motor listrik yang akan dibeli, dalam hal ini adalah Volta.
Model yang akan kami pilih sebagai contoh yakni 401 yang menjadi tipe terendah yang dijual dengan harga Rp16,5 juta OTR Jakarta.
Dengan demikian, angka 2% dari harga Volta 401 ini kira-kira sebesar Rp330 ribu untuk pajak tahunannya.
Tapi harus diingat juga, kendaraan listrik di Indonesia mendapatkan PKB paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB.
Maka nilai 10% dari angka Rp330 ribu yaitu Rp33 ribu. Artinya, pajak motor listrik Volta yang harus dibayarkan per tahun hanya Rp33 ribu.
- Harga sepeda motor Volta 401 – Rp16,5 juta OTR Jakarta
- Estimasi pajak tahunan 2% dari harga kendaraan – Rp339 ribu
- Pengurangan PKB paling tinggi senilai 10% dari pajak tahunan – Rp33.900
- Kisaran pajak motor listrik Volta 401 per tahun – Rp33.900
Ini dengan catatan kendaraan listrik tersebut mendapatkan PKB paling tinggi sebesar 10% seperti yang tertuang dalam aturan di bawah ini.
Biaya SWDKLLJ
Kemudian biaya lain yang harus dibayarkan adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca juga: Apa Itu SWDKLLJ pada STNK? Santunannya Sampai Rp50 Juta
Sekadar informasi, biaya SWDKLLJ ini tentunya berbeda-beda besarannya tergantung harga sepeda motor.
Umumnya untuk sepeda motor listrik biaya SWDKLLJ ini berkisar Rp35 ribu hingga Rp51 ribuan per unitnya.
- PKB Rp33.900 + SWDKLLJ Rp35 ribu : Rp68.900
Aturan Pajak Kendaraan Listrik
Sebelumnya sudah dibeberkan mengenai skema pajak kendaraan berbasis baterai yang diatur oleh Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
Pada peraturan tersebut terdiri dari beberapa pasal sebagai berikut ini:
- Pasal 10 ayat 1 – Pengenaan PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB.
- Pasal 10 ayat 2 – Pengenaan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan paling tinggi 10 persen dari dasar pengenaan BBNKB.
- Pasal 10 ayat 3 – Pengenaan PKB dan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai untuk orang atau barang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 merupakan insentif yang diberikan oleh Gubernur.
Kemudian aturan lainnya juga tertuang pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Pada pasal 7 ayat 3 poin dikatakan sebagai berikut.
“Yang dikecualikan dari Objek PKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah kepemilikan dan/atau penguasaan atas“
- Kereta api
- Kendaraan bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara
- Kendaraan bermotor kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, lembaga-lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari pemerintah;
- Kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan; dan
- Kendaraan bermotor lainnya yang ditetapkan dengan Perda
Undang-undang tersebut pertama kali diundangkan pada 5 Januari 2022 lalu oleh Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM.
Harga Sepeda Motor Listrik Volta
Di Indonesia Volta menawarkan 3 varian sepeda motor kepada masyarakat yang ada di seluruh Indonesia.
Ketiganya terdiri dari sebagai berikut;
- Volta 401 – Rp16,9 juta
- Volta Virgo – Rp18,1 juta
- Volta Mandala – Rp18,1 juta
*harga OTR Jakarta
Spesifikasi Motor Listrik Volta
Lantas, apa yang berbeda dari ketiga sepeda motor listrik Volta ini? Perbedaan utamanya terdapat di jarak tempuh dan beban angkut.
Berikut kami beberkan lewat tabel di bawah ini.
Volta 401 |
|
Jarak tempuh | 120 km |
Daya angkut maksimum | 200 kg |
Kecepatan maksimum | 60 km/jam |
Daya motor maksimum | 1.500 watt |
Tipe baterai | 64V 21Ah ah SGB LIFEPO4 |
Volta Virgo |
|
Jarak tempuh | 120 km |
Daya angkut maksimum | 180 kg |
Kecepatan maksimum | 55 km/jam |
Daya motor maksimum | 1.000 watt |
Tipe baterai | 64V 21Ah ah SGB LIFEPO4 |
Volta Mandala |
|
Jarak tempuh | 130 km |
Daya angkut maksimum | 150 kg |
Kecepatan maksimum | 55 km/jam |
Daya motor maksimum | 1.000 watt |
Tipe baterai | 64V 21Ah ah SGB LIFEPO4 |
Jika melihat spesifikasi di atas, Volta 401 punya spesifikasi yang bisa dibilang lebih unggul dibanding 2 saudaranya.
Bahkan harga baru yang dibanderol juga terbilang lebih murah demi menarik minat konsumen yang ingin membeli.
Umumnya Volta 401 ini kerap dijadikan sebagai motor ‘bertempur’ di jalan yang disewakan kepada pengemudi ojek online.
Kesimpulan
Pajak motor listrik Volta yang sudah kami beberkan di atas diharapkan bisa menambah wawasan tentang administrasi.
Namun harus dicatat, estimasi pajak motor listrik Volta di atas bisa saja berubah dari keadaan aslinya.
Ini merupakan estimasi yang kami coba hitung berdasarkan penghitungan kasar berdasarkan aturan yang ada.
Akan lebih valid lagi jika Anda bisa menanyakan secara langsung mengenai pajak kendaraan motor ini kepada pemakai langsung.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Bikin Penasaran, Berapa Pajak Motor Listrik Volta Tiap Tahun? first appeared on Carmudi Indonesia.