KNKT dan VKTR Beberkan Cara Penanganan Kebakaran Mobil Listrik
Tangerang — Mobil listrik memiliki potensi kebakaran ketika mengalami kecelakaan, entah tunggal atau melibatkan kendaraan lain.
Api yang dihasilkan ini tentu sangat berbahaya bagi pengemudi dan pengendara kendaraan lain.
Melihat hal tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggandeng PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk mengingatkan pentingnya standar pengamanan pada kendaraan listrik.
Terlebih saat ini banyak masyarakat di seluruh Indonesia yang sudah menggunakan kendaraan listrik untuk harian.
Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT mengatakan kendaraan listrik masuk ke dalam kategori benda berbahaya nomor 9.
Sehingga setiap produsen kendaraan listrik harus memiliki emergency response ketika suatu saat terjadi kecelakaan.
“Jangan sampai mobil listrik sudah terlalu banyak kita tidak memiliki emergency response. Jadi harus ada emergency response, apa yang harus dilakukan ketika terjadi kecelakaan,” ujarnya Rabu (16/8/2023) di ICE, BSD, Tangerang dalam diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot).
Menurutnya setiap pabrikan otomotif yang memiliki kendaraan listrik wajib memberikan edukasi terhadap seluruh petugas.
Hal ini bertujuan agar petugas memiliki penanganan yang tepat ketika dihadapkan dalam situasi darurat seperti kebakaran mobil listrik.
Joko Kusnantoro, PLT Kasubdit Uji Tipe Bermotor, Kementerian Perhubungan RI mengatakan bahwa ada dua hal yang bisa dilakukan jika terjadi kecelakaan atau kebakaran pada kendaraan listrik.
“Dua langkah yang bisa dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau kebakaran. Tindakan preventif memang sudah kita lakukan, seperti kita tahu baterai itu sudah mendapat pengujian, baik dari elektrikal ataupun mekanikalnya,” sambung Joko.
Setiap baterai pada kendaraan listrik umumnya sudah dibekali dengan Battery Management System (BMS).
BMS ini menjadi gerbang pendeteksi pertama ketika baterai mobil listrik mengalami masalah atau malfungsi.
“Baterai juga punya BMS apabila ada kondisi tertentu dia akan melakukan cut off sendiri, jadi stop operasi sendiri semisal kendaraan panas,” lanjut Joko.
Menanggapi hal tersebut, Ludiatmo selaku CCO PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk menyebut bus yang digunakan oleh Transjakarta sudah memiliki tim reaksi cepat ketika terjadi kecelakaan.
Tim reaksi cepat inilah yang nantinya akan melakukan tindakan darurat untuk menangani kendaraan listrik yang bermasalah.
“Ada tim dari transjakarta selama bus beroperasi. Dia dilatih jika terjadi sesuatu dia yang akan membantu mematikan arus. Walaupun di dalam sistem juga sudah ada untuk mematikan arus,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Seluruh petugas tim reaksi cepat ini juga bisa mematikan kendaraan listrik secara manual jika terjadi malfungsi.
KNKT sendiri menegaskan jika hingga saat ini belum ada alat pemadam api ringan (APAR) yang khusus digunakan untuk kendaraan listrik.
Para produsen dan petugas yang ada di lapangan berperan besar dalam melakukan antisipasi terjadinya hal-hal seperti kebakaran mobil listrik.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post KNKT dan VKTR Beberkan Cara Penanganan Kebakaran Mobil Listrik first appeared on Carmudi Indonesia.