BeritaBYDNewsRepost #carmudi

Tuntut 37 Influencer, BYD Siapkan Hadiah Bagi Pelapor

Shenzhen – BYD secara resmi mengumumkan tindakan hukum kepada 37 influencer di China lewat akun WeChat resminya.

Dalam laporan tersebut dikatakan jika BYD mengatakan para influencer ini dituntut terkait pencemaran nama baik yang dilakukan secara online.

Mengutip dari Car News China, Senin (9/6/2025), BYD jua melaporkan 126 akun lain yang saat ini masuk ke dalam pengawasan internal atas konten yang diduga misinformasi.

byd influencer

Li Yunfei, General Manager Departemen Branding dan Humas BYD mengatakan jika semua unggahan dan komentar akan disimpan sebagai bukti pelaporan.

“Kami menyambut kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan toleransi konten yang mencemarkan nama baik atau tuduhan palsu atau fitnah,” ujarnya.

Jenama yang berkantor pusat di Shenzhen, China ini mengatakan akan terus melanjutkan tindakan hukum.

Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Suspensi DiSus-C pada BYD Seal

Bahkan BYD telah menyiapkan hadiah kepada pelapor yang memberikan informasi terkait konten fitnah atau pencemaran nama baik yang mengatasnamakan BYD.

Hadiah bagi pelapor yang memiliki bukti mulai dari Rp115 juta hingga Rp11 miliar yang akan diberikan secara langsung.

Apa yang dilakukan oleh BYD ini diklaim untuk menghadapi serangan online yang sudah terjadi secara berulang dalam beberapa tahun terakhir.

byd influencer

Efek dari fitnah dan konten pencemaran nama baik ini dinilai menyesatkan, merusak citra perusahaan, dan mengganggu keseimbangan pasar sehingga berdampak negatif.

Meskipun BYD menggambarkan insiden ini sebagai terorganisasi atau terkoordinasi, BYD belum memberikan bukti publik yang mendukung koordinasi upaya tersebut.

Sebagai contoh, laporan yang dilayangkan oleh BYD dilakukan kepada beberapa pemilik media sosial, seperti akun Weibo yang diidentifikasi bernama Zhou Haoran Sean dinyatakan bersalah atas tuduhan kepada BYD memanipulasi influencer online untuk meremehkan pesaing.

Pengadilan memerintahkan akun tersebut untuk meminta maaf kepada publik dan membayar 100 ribu yuan atau setara Rp226 juta.

Akun video WeChat bernama AutoBiBiBi diperintahkan untuk meminta maaf dan membayar denda 100 ribu yuan atas konten yang dianggap menghina BYD dan para eksekutifnya.

Baca juga: BYD Sebut Kasus Seal Berasap karena Korsleting

Eksterior BYD Atto 2

(Foto: BYD)

Menurut perusahaan, gugatan hukum tersebut hingga saat ini masih berlangsung sementara beberapa keputusan pengadilan telah mengesahkan tuntutan hukum BYD.

Ketika menulis, tak satupun influencer dalam pernyataan tersebut yang mengomentari tuduhan secara terbuka.

BYD sendiri menekankan komitmen untuk menempuh jalur hukum guna menanggapi konten pencemaran nama baik yang beredar secara luas di media sosial.

Baca juga: Digosipkan Masuk Indonesia, Begini Kelebihan Mobil Listrik Murah BYD Seagull

Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk membuat laporan maupun memberikan petunjuk ke kantor berita anti penipuan.

Penulis: Rizen Panji
Editor: Santo Sirait

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker