BeritaBerita otomotifCek Fisik MobilMobilNewsRepost #carmudiSumber informasiTips Otomotif

Cek Fisik Mobil untuk Perpanjang STNK 5 Tahunan Kena Biaya atau Gratis?

Mungkin masih ada pengguna mobil yang belum mengetahui biaya cek fisik kendaraan tersebut.

Di antaranya, mungkin juga ada yang bertanya-tanya apakah layanan cek fisik mobil gratis atau berbayar.

Cek Fisik Mobil

Cek fisik mobil (Foto: Ilustrasi)

Cek fisik mobil umumnya dilakukan oleh pengguna saat akan membayar pajak lima tahunan.

Sesuai dengan namanya, pajak ini merupakan pajak yang wajib dibayar pemilik kendaraan bermotor setiap lima tahun sekali.

Tidak seperti pajak tahunan yang bisa dibayar secara online, pajak lima tahunan harus dibayarkan di kantor Samsat.

Carmudian yang ingin membayar pajak lima tahunan harus membawa mobilnya yang mau dibayar pajaknya ke kantor tersebut untuk dilakukan cek fisik.

Baca Juga: Cek Syarat Dan Cara Terbaru Bayar Pajak Mobil Di SAMSAT

Biaya Cek Fisik Mobil 2024

Mengenai cek fisik mobil saat mau membayar pajak lima tahunan apakah dikenakan biaya atau tidak, tidak ada biaya apapun alias gratis.

Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun perlu diketahui, terdapat biaya yang harus diperhitungkan di luar cek fisik mobil, yaitu biaya terkait perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Untuk kendaraan roda dua atau tiga, dikenakan biaya penerbitan STNK Rp100 ribu sedangkan kendaraan roda empat atau lebih, biayanya Rp200 ribu.

Ada pula biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Rp60 ribu untuk kendaraan roda dua atau tiga dan Rp100 ribu untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Selain itu, wajib pajak umumnya juga membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Tarifnya berbeda-beda berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36/PMK.010/2008.

Proses Perpanjang STNK 5 Tahunan

Cek Fisik Mobil

Ilustrasi STNK (Foto: Wuling.id)

Berikut ini adalah langkah-langkah membayar pajak alias memperpanjang STNK lima tahunan.

Mempersiapkan Dokumen

Langkah pertama adalah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK lima tahunan.

STNK

STNK (Foto: Samsat Online)

Pastikan semua dokumen ini ada dan sudah dipersiapkan sebelum ke kantor Samsat. Berikut daftar dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • STNK asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Surat kuasa (jika mengurus atas nama orang lain)
  • Dokumen perusahaan (jika kendaraan dimiliki oleh perusahaan)

Cek Fisik

Selanjutnya, Carmudian mengunjungi kantor Samsat. Carmudian akan diminta melakukan cek fisik mobilnya di mana nomor rangka dan mesin akan diperiksa oleh petugas.

Carmudian memang tidak akan dikenakan biaya apapun di tahap ini.

Namun, disarankan menyiapkan uang cash karena ada saja petugas yang meminta imbalan sekitar Rp10 ribu.

Bayar Pajak dan Biaya Lain

Setelah cek fisik mobil, Carmudian akan diminta ke loket pembayaran untuk membayar pajak mobilnya dan biaya lain yang terkait.

Pastikan sebelumnya Carmudian sudah mengisi formulir yang harus diisi dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Petugas akan meminta semua ini sebelum menagih pembayaran.

Dapat STNK dan Plat Nomor Baru

Setelah melunasi pembayaran, Carmudian akan mendapatkan struk untuk mengambil STNK dan plat nomor baru. Pada umumnya, pembuatan plat nomor membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

Tips Perpanjang STNK 5 Tahunan

Cek Fisik Mobil

STNK kendaraan (Foto: Ilustrasi)

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan bagi yang ingin memperpanjang STNK lima tahunan.

Datang Pagi

Tips pertama adalah datang ke kantor Samsat di pagi hari. Ini untuk menghindari antrian panjang.

Carmudian bisa menyelesaikan proses perpanjang STNK lima tahunan lebih cepat dengan datang pagi.

Memastikan Dokumen Lengkap

Tips kedua, Carmudian harus menyiapkan dan memastikan dokumen-dokumen yang diperlukan lengkap.

Hal ini untuk mencegah Carmudian harus balik ke rumah jika ada dokumen tersebut yang tertinggal.

Memeriksa Tunggakan Pembayaran

Selain memastikan dokumen yang diperlukan lengkap, Carmudian juga perlu pastikan tidak ada tunggakan pembayaran pajak tahunan sebelum datang ke kantor Samsat.

Jika masih mempunyai tunggakan ini, bisa menghambat proses perpanjang STNK lima tahunan.

Datang saat Tanggal Tua

Terakhir, disarankan mengurus perpanjangan STNK lima tahunan saat tanggal tua atau sebelum gajian. Proses perpanjang STNK bisa dilakukan sebulan sebelum jatuh tempo.

Dengan melakukan tips ini, kemungkinan besar Carmudian dapat menghindari antrian padat.

Lokasi Samsat di Jakarta

Cek Fisik Mobil

Kantor Samsat (Foto: Ilustrasi)

Carmudi turut rangkum lokasi Samsat yang ada di Jakarta.

Samsat Induk Jakarta

  • Jakarta Utara dan Jakarta Pusat
    Alamat: Kantor Bersama Samsat, Jl. Gunung Sahari no. 13, Pademangan, Jakarta Utara
    Jam Buka: Senin-Sabtu pukul 08.00-15.00 WIB
  • Jakarta Selatan
    Alamat: Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
    Jam Buka: 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Barat
    Alamat: Jl. Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat
    Jam Buka: Senin-Sabtu pukul 08.00-15.00 WIB
  • Jakarta Timur
    Alamat: Jl. DI. Panjaitan kav. 55 Jatinegara, Jakarta Timur
    Jam Buka: Senin-Sabtu pukul 08.00-15.00 WIB

Gerai Samsat di Jakarta

Jakarta Utara

  • Trade Mall Koja
  • Kantor UPPPD Kecamatan Penjaringan
  • Pluit Village
  • Pasar Pagi Mangga Dua

Jakarta Selatan

  • Blok M Square
  • Mall Gandaria City
  • Kantor Kecamatan Pasar Minggu
  • Mall Metro Kebayoran
  • ITC Kuningan

Jakarta Barat

  • Kantor UPPPD Kecamatan Kebon Jeruk
  • Lippo Mall Puri
  • Mall Taman Palem

Jakarta Timur

  • Kantor Kecamatan Pulo Gadung
  • Mall Grand Cakung
  • Mall Taman Mini Square
  • Mall AEON Jakarta Garden City
  • PGC Cililitan

Jakarta Pusat

  • ITC Roxy
  • ITC Cempaka Mas
  • Kantor Kecamatan Kemayoran
  • Grand Indonesia

Layanan Drive Thru Samsat di Jakarta

Ada pula layanan drive thru Samsat yang tersedia di beberapa lokasi di kawasan Jakarta. Berikut daftar lokasinya:

  • Jakarta Selatan: Jl. Sudirman no. 55 Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur: Jl. DI. Panjaitan, Kebon Nanas
  • Jakarta Utara dan Pusat: Jl. Gunung Sahari (di depan WTC Mangga Dua)
  • Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM 14

Kesimpulan

Carmudian yang ingin membayar pajak 5 tahunan tidak perlu menyiapkan biaya untuk cek fisik mobil.

Tapi, persiapkan biaya di luar itu yang sudah disebutkan di atas, termasuk imbalan untuk petugas.

Carmudian juga sebaiknya mengetahui tips-tips yang sudah dijabarkan di artikel ini agar proses perpanjang STNK lima tahunan lancar dan tidak ada masalah.

FAQ

  • Apakah cek fisik mobil saat mau membayar pajak 5 tahunan gratis?

Iya, ini berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, terdapat biaya yang harus diperhitungkan di luar cek fisik mobil.

  • Apa saja dokumen yang harus dipersiapkan untuk memperpanjang STNK 5 tahunan?

Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan seperti STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, dan lain-lain.

  • Apakah KTP asli dibutuhkan untuk memperpanjang STNK 5 tahunan?

Iya, KTP asli dan fotokopinya dibutuhkan untuk memperpanjang STNK 5 tahunan.

  • Apa saja tips yang perlu diketahui saat ingin memperpanjang STNK 5 tahunan?

Beberapa tipsnya, yaitu datang pagi, memastikan dokumen lengkap, memeriksa tunggakan pembayaran, dan lain-lain.

  • Apakah datang saat tanggal tua bisa memperlancar proses perpanjang STNK 5 tahunan?

Iya, kemungkinan besar Carmudian dapat menghindari antrian padat dengan melakukan hal ini.

Baca Juga: STNK Hilang, Begini Cara dan Biaya untuk Bikin Lagi

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker