Daftar Bengkel Mitsubishi Penyedia Uji Emisi Gratis
Jakarta — Tak ketinggalan dengan sejumlah merek Jepang lain, Mitsubishi turut menyediakan layanan uji emisi gratis bagi konsumen di jaringan bengkel resmi.
Dirangkum dari keterangan resmi, Rabu (20/9/2023), layanan uji emisi gratis tersebut hadir di 20 diler resmi Mitsubishi yang berada di DKI Jakarta.
“PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah guna mengurangi polusi di wilayah Jakarta,” demikian tulis Mitsubishi dalam keterangannya.
Uji emisi ini diharapkan bisa melengkapi layanan yang didapat oleh konsumen ketika melakukan servis berkala.
Disebutkan, pada periode 20 September sampai 30 November 2023, Mitsubishi akan memberikan layanan uji emisi secara gratis bagi kendaraan yang melakukan servis berkala di bengkel resmi.
Kendaraan yang telah lulus uji emisi akan memperoleh surat keterangan atau sertifikat resmi yang terkait dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Surat tersebut dapat menjadi bukti sah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pihak berwenang.
Daftar Bengkel Mitsubishi Penyedia Uji Emisi
Informasi lebih rinci mengenai daftar bengkel yang menyediakan layanan uji emisi adalah sebagai berikut:
- Mitsubishi Dwindo Radin Inten 2
- Mitsubishi Dipo Slipi
- Mitsubishi Arista Kalimalang
- Mitsubishi Lautan Berlian Utama Motor Jembatan Lima
- Mitsubishi Dipo Pondok Indah
- Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Mampang
- Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Sunter
- Mitsubishi Sun Cempaka Putih
- Mitsubishi Salindo Daan Mogot
- Mitsubishi Dwindo Cakung
- Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Lenteng Agung
- Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Cakung
- Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Pos Pengumben
- Mitsubishi Bumen Redja Abadi Tebet
- Mitsubishi Sun Fatmawati
- Mitsubishi Dipo Pluit
- Mitsubishi Dipo Puri
- Mitsubishi Bumen Redja Abadi Latumenten
- Mitsubishi Lautan Berlian Utama Motor Kebon Jeruk
- Mitsubishi Batavia Pulogadung
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar berupaya menekan polusi yang berasal dari kendaraan-kendaraan bermotor.
Hal ini mewajibkan kendaraan-kendaraan bermotor yang berusia di atas 3 tahun untuk lulus uji emisi.
Adapun peraturan tentang uji emisi itu sendiri mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 tahun 2020.
Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Daftar Bengkel Mitsubishi Penyedia Uji Emisi Gratis first appeared on Carmudi Indonesia.