Isuzu Andalkan Proving Ground Baru Kemenhub untuk Jaga Kualitas Ekspor

Tangerang – PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyatakan kesiapannya untuk memanfaatkan fasilitas proving ground Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi setelah siap beroperasi nantinya.
Hal ini sebagai upaya menjaga kualitas dan aspek keselamatan seluruh lini produk Isuzu, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
Langkah tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk “Ensuring Vehicle Quality Through National Testing Facilities” yang digelar Jumat (25/7/2025) pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di ICE, BSD City, Tangerang.
Proving ground BPLJSKB sendiri merupakan fasilitas pengujian kendaraan baru yang dibangun melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sarana ini dirancang untuk memenuhi standar ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) sehingga hasil uji kendaraan dapat diakui di seluruh negara ASEAN.
Dengan demikian, proses homologasi kendaraan ekspor tak lagi harus dilakukan di luar negeri.
Baca juga: Isuzu Mulai Jual MU-X AWD Terbaru dengan Harga Rp658 Juta
“Isuzu menyambut baik kehadiran proving ground ini sebagai sarana penting untuk menjaga kualitas dan keamanan kendaraan kami sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ),” ujar Rian Erlangga, Business Strategy Division Head IAMI.
Menekan Biaya Pengujian
Lebih lanjut, ia menyampaikan keberadaan fasilitas ini di Indonesia juga akan mempercepat proses validasi teknis sesuai regulasi global dan ASEAN sehingga produknya makin kompetitif, tidak hanya di pasar nasional maupun pasar internasional.
Selain memperkuat daya saing produk, pemanfaatan fasilitas uji ini juga dinilai mampu menekan biaya pengujian dan mendorong efisiensi dalam proses produksi.
Tak hanya itu, Isuzu menilai keberadaan proving ground akan mendukung pengembangan teknologi otomotif yang berorientasi pada keselamatan dan pengurangan emisi.
Menurut Kementerian Perhubungan, proving ground BPLJSKB ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2025 dan diharapkan menjadi pusat pengujian kendaraan modern di kawasan Asia Tenggara.
Proving ground baru ini direncanakan memiliki banyak sarana pengetesan, termasuk di antaranya crash test.
Adapun ruang lingkup dari standar ASEAN MRA itu sendiri meliputi braking system, seats, audible warning device, speedometer, noise emission L category, rear view mirror, noise emission, steering equipment, seat belt anchorage, crash test, electronic stability control, electric power trained vehicle, CO2 emission/fuel consumption, electronic vehicle of category L, dan quite road transport vehicle.
“Kami berharap dengan hadirnya BPLJSKB bisa mendorong industri otomotif untuk meningkatkan kualitas produknya, terutama dari sisi keselamatan,” ujar Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Baca juga: Isuzu Pamer 6 Unit Kendaraan di GIIAS 2025
Penulis: Mada Prastya
Editor: Santo Sirait



