Sama Tapi Tak Serupa, Ini Perbedaan Garansi Rangka Yamaha dan Honda
Jakarta – Yamaha dan Honda kompak memberikan tambahan masa garansi rangka menjadi 5 tahun untuk setiap motor baru yang dibeli konsumen. Semula kedua merek sepeda motor asal Jepang itu, hanya memberikan garansi rangka 1 tahun .
Masa garansi rangka selama 5 tahun dicetuskan terlebih dahulu oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) sepeda motor Yamaha di Indonesia. Kebijakan baru tersebut diumumkan pada awal Oktober 2023 saat kasus rangka Honda patah dan keropos tengah menjadi topik pembicaraan yang hangat.
Seolah-olah tidak mau tersaingi, PT Astra Honda Motor (AHM) APM sepeda motor Honda di Indonesia ikut-ikutan memberikan garansi 5 tahun untuk rangka.
Pengumuman perpanjangan masa garansi rangka ini dilakukan bersamaan dengan peluncuran New Honda Scoopy dengan warna baru dalam Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023, .
Kendati masa garansi rangka yang diberikan oleh kedua merek tersebut sama, tapi ketentuan yang diberikan oleh masing-masing merek memiliki perbedaan yang cukup mencolok.
Garansi Rangka Lima Tahun untuk Motor Yamaha
Dalam rangka menjamin mutu kualitas produk Yamaha, YIMM memperpanjang masa garansi rangka dari sebelumnya 1 tahun/12.000 km menjadi 5 tahun/50.000 km.
Perpanjangan masa garansi ini berlaku untuk pembelian semua sepeda motor Yamaha jenis matik sejak 1 Oktober 2023 hingga seterusnya.
Yamaha juga masih memberikan garansi untuk beberapa komponen pada sepeda motor. Komponen-komponen tersebut meliputi komponen body, kelistrikan, dan mesin.
Masa garansinya beragam, ada yang hanya 1 tahun, 2 tahun hingga 5 tahun.
Garansi Rangka Lima Tahun untuk Motor Honda
Garansi rangka hingga 5 tahun diberikan Honda secara khusus bagi setiap motor baru yang sudah di terima konsumen sejak 25 Oktober 2023.
Garansi ini berlaku untuk semua model sepeda motor yang dipasarkan AHM, termasuk jenis sepeda motor skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.
Tidak ada batasan kilometer atau jarak tempuh yang diberlakukan oleh AHM terhadap garansi rangka motor.
Selain itu, AHM juga memberikan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km, garansi mesin 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan dan komponen rangka 1 tahun atau 12.000 km.
Jaminan garansi terbaru ini berlaku untuk semua sepeda motor yang diproduksi AHM dan sepeda motor Honda kelas premium.
Sementara itu, bagi konsumen yang sudah menerima sepeda motor sebelum 25 Oktober 2023, AHM mengundang untuk mendatangi bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat atau menghubungi layanan 24 jam contact center Honda 1-500-989 untuk mendapatkan layanan cek rangka.
Konsumen dapat melakukan pemeriksaan dan mendapat penanganan rangka eSAF sepeda motornya tanpa dikenakan biaya.
Informasi lebih lengkap terkait garansi motor Yamaha dan Honda konsumen dapat menghubungi atau mengunjungi diler resmi terdekat.
Penulis: Santo Sirait
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Sama Tapi Tak Serupa, Ini Perbedaan Garansi Rangka Yamaha dan Honda first appeared on Carmudi Indonesia.