Asyik! Jumlah SPKLU Rest Area Travoy Terus Bertambah
Jakarta — Jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berada di Jalan Tol Trans Jawa dipastikan terus bertambah seiring langkah Jasa Marga melengkapi fasilitas di Rest Area Travoy yang dikelolanya.
Dalam keterangannya baru-baru ini, Jasa Marga menyampaikan hingga Januari 2025, pihaknya telah memiliki 22 titik SPKLU yang berada di 27 Rest Area Travoy.
Jumlah tersebut merupakan hasil penambahan yang dilakukan bertahap.
Termasuk di dalamnya titik-titik yang baru ditambah pada akhir 2024 lalu, yakni di Rest Area Travoy KM 360B, KM 391A ruas Batang-Semarang, KM 538A, KM 538B, KM 575A dan 575B ruas Solo-Ngawi, KM 597A dan KM 597B ruas Ngawi-Kertosono, KM 725A, KM 792A dan KM 792B ruas Gempol-Pasuruan, KM 66A dan KM 66B, serta KM 84A ruas Pandaan-Malang.
Baca juga: Rest Area Travoy 379A, Potret Lengkapnya Fasilitas Memanjakan
Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga menyampaikan jumlah SPKLU yang ada saat ini sudah meningkat signifikan dibandingkan 2023. Pada saat itu Jasa Marga hanya memiliki tujuh SPKLU di 27 Rest Area Travoy.
Penambahan Soket Fast Charging
“Di samping penambahan jumlah fisik SPKLU, Jasa Marga juga melakukan penambahan fitur di SPKLU dengan melakukan penggantian tipe soket charging di SPKLU dari AC charging ke fast charging, sehingga pengendara hanya memerlukan waktu 15-30 menit dalam mengisi baterai kendaraan listriknya,” ujar Lisye.
Bukan hanya itu, Jasa Marga juga mengupayakan penggunaan energi berkelanjutan dengan pemasangan panel surya di sejumlah Rest Area Travoy, meliputi Rest Area Travoy KM 207A ruas Palikanci, KM 379A ruas Batang-Semarang, KM 792A dan KM 792B ruas Gempol-Pasuruan, serta KM 66A dan KM 66B ruas Pandaan-Malang.
Untuk rencana 2025, Jasa Marga menyasar penambahan SPKLU di Rest Area Travoy yang berada di ruas Balikpapan-Samarinda hingga ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Baca juga: 7 Rest Area Terbaik di Tol Trans Jawa, Istirahat Sambil Wisata
Penulis: Mada Prastya
Editor: Santo Sirait