Bagaimana Mekanisme dan Cara Dapat Kode Bayar E Samsat?

Pertanyaan mengenai kode bayar e Samsat beberapa tahun belakangan cukup banyak dicari pemilik kendaraan untuk pembayaran pajak tahunan.
Umumnya mereka hendak mencoba menggunakan layanan pembayaran pajak tanpa harus mendatangi lokasi.
Hal ini tentu menambah kepraktisan dan memangkas waktu untuk datang langsung ke gerai Samsat.
Dalam hal ini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan terlebih dahulu menggunakan aplikasi Signal milik Korlantas Polri.
Namun, saat ini sudah banyak marketplace atau aplikasi toko online yang menyediakan pembayaran e Samsat.
Sebelum melakukan pembayaran pajak lewat aplikasi, pemilik kendaraan harus sudah terlebih dahulu mendapatkan kode bayar e Samsat.
Dari mana kita bisa mendapatkan kode bayar e Samsat?
Berikut kami beberkan cara dan mekanismenya.
Kode Bayar e Samsat
Untuk bisa mendapatkan kode bayar e Samsat ini, pada tiap-tiap aplikasi masing-masing daerah rata-rata caranya sama.
Baca juga: Cara Cek Pajak Motor Online Lewat Situs Web Samsat se-Indonesia
Jakarta memakai Signal, sedangkan Jawa Barat bisa memakai aplikasi Bapenda Jabar seperti contoh di bawah ini.
Aplikasi Bapenda Jabar
Untuk bisa mendapatkan kode bayar e Samsat di aplikasi Bapenda Jabar, ada beberapa langkah yang bisa diikuti.
- Sambara di Aplikasi Sapawarga
Aplikasi Sapawarga bisa diunduh terlebih dahulu di smartphone pada Google Play Store maupun App Store.
Pada menu Layanan Publik, pilih Pajak Kendaraan Bermotor lalu pilih untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan sendiri atau pajak kendaraan milik orang lain.
- Website Bapenda
Cara kedua bisa mengunjungi Halaman Info PKB di laman resmi Bapenda Jabar.
Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik “Cari”, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.
Selanjutnya klik “Lanjut Daftar Online” dan isikan Nomor KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK).
Kemudian klik “Proses”.
Setelah mendapatkan kode bayar e Samsat, Anda tinggal melakukan pembayaran via ATM di beberapa bank seperti BNI, BCA, atau BJB.
ATM BJB
- Masukan kartu ATM
- Masuk ke menu Pembayaran
- Pilih menu Lainnya
- Pilih Pajak/Retribusi Prov.Jawa Barat
- Pilih Pajak Kendaraan
- Masukan 16 digit Kode Bayar, lalu pilih Lanjutkan
- Konfirmasi informasi kendaraan, bila telah sesuai pilih Ya
- Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran
Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.

Data kendaraan ditampilkan pada layar monitor ATM saat kita bayar pajak motor pakai BCA (Foto: Dispenda Jabar)
ATM BCA
- Masukan kartu ATM dan PIN
- Pilih Transaksi Lainnya
- 3 Pilih Pembayaran
- Pilih MPN/Pajak
- Pilih Pajak Kendaraan
- Pilih Pembayaran Pajak
- Isi kode sandi provinsi: 032 untuk Jawa Barat
- Tekan Lanjut
- Isi Kode Bayar, lalu pilih Benar
- Konfirmasi informasi kendaraan
- Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran
Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.
ATM BNI
- Masukan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu Lain
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Pajak/Penerimaan Negara
- 5 Pilih menu e-Samsat
- Ketik 4 digit kode institusi e-Samsat Jabar (1502)+Kode Bayar
- Setelah tagihan muncul dan sesuai, lanjutkan pembayaran
- Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran
Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.
Baca juga: Ini Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Lewat Online
SMS Gateway
Cara lain yang bisa digunakan untuk mendapatkan kode bayar e Samsat adalah memakai SMS Gateway yang sudah disiapkan.
Pemohon hanya perlu mengirimkan SMS ke nomor 0811 211 9211 dengan format seperti di bawah ini.
Kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format: Esamsat (spasi) No Rangka (spasi) NIK/KTP.
Jika ingin mencoba melakukan pembayaran via aplikasi, ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh pemohon. Berikut mekanisme syarat dan ketentuannya.
Mekanisme Syarat dan Ketentuan
Ada beberapa poin yang wajib disertakan seperti poin yang tertera di bawah ini.
- Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
- Wajib Pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
- Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
- Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
- Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
- Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan/badan sosial).
Untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, atau Bekasi memiliki syarat di bawah ini.
- Pembayaran melalui e-Samsat hanya ditujukan untuk pengesahan tahunan dan bukan untuk perpanjangan setiap masa 5 tahun.
- Nomor polisi hanya dapat diperpanjang setelah 40 hari sebelum jatuh tempo.
- Wajib Pajak (WP) yang akan melakukan perpanjangan STNK melalui e-Samsat harus memiliki data NIK yang sama antara data pada kendaraan dan data pada Bank.
- Pajak kendaraan yang akan dibayar belum masuk masa jatuh tempo sampai dengan 1 (satu) tahun.
- Nomor polisi terdaftar sebagai nomor polisi area Jakarta, Depok, Tangerang, atau Bekasi.
- Nomor polisi yang didaftarkan tidak dalam kondisi terblokir.
Cetak STNK Usai Bayar
Anda yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui online harus mencetak STNK usai melakukan pembayaran.
Jangan lupa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon setelah melakukan pembayaran online.
- Membawa e-TBPKB yang sudah dicetak
- KTP asli dan copy sesuai dengan STNK
- STNK asli dan copy
- BPKB asli dan copy (copy bila diperlukan)
- Membuka SMS dari e Samsat
- Buka link e-TBPKB dalam bentuk gambar
- Atur besar sesuai dengan ukuran STNK
- Cetak e-TBPKB dan masukkan ke dalam plastik STNK
Datang ke Samsat
- Untuk melakukan cetak STNK setelah bayar online, Anda bisa pergi ke kantor Samsat terdekat di daerahmu.
- Jangan lupa membawa semua persyaratan yang telah disebutkan di atas.
Pencetakan STNK
Setelah tiba di kantor Samsat, Anda bisa mengunjungi Loket Pencetakan STNK dan menyerahkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan.
Petugas akan menginput data dan memanggil nama untuk mengambil STNK yang telah dicetak.
Pengesahan STNK
Langkah terakhir adalah pengesahan STNK dari petugas Samsat.
Anda akan diarahkan ke Loket Pengesahan STNK dan mendapatkan stempel yang menjadi bukti bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor-mu sah.
Kesimpulan Kode Bayar e Samsat
Cara di atas bisa Anda gunakan untuk mengurus dan mendapatkan kode bayar dari e Samsat yang banyak berlaku.
Diharapkan dengan adanya metode pembayaran seperti ini bisa mempermudah masyarakat untuk melakukan wajib pajak kendaraan bermotor di manapun.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Bagaimana Mekanisme dan Cara Dapat Kode Bayar E Samsat? first appeared on Carmudi Indonesia.