Masyarakat Bisa Titip Mobil di Kantor Polisi Saat Mudik
Jakarta — Masyarakat bisa titip mobil atau sepeda motor pribadi di kantor Polisi ketika ditinggal mudik Lebaran 2024.
Hal tersebut diharapkan memberi keamanan lebih baik dibandingkan meninggalkan kendaraan di rumah tanpa ada orang menjaganya.
Baca juga: Ganjil Genap Di Tol Trans Jawa Berlaku Saat Mudik Lebaran
Informasi ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam situs web Polri, Senin (1/4/2024).
“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Trunoyudo.
Selain itu, bagi masyarakat yang pulang kampung, Polisi telah berkomitmen menjaga keamanan di jalur-jalur mudik melalui 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan yang bakal didirikan.
Pos tersebut dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang tersedia.
“Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” ujar Trunoyudo.
“Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat,” sambungnya.
Operasi Ketupat 2024
Sebagai informasi, Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik sekaligus arus balik pada musim mudik Lebaran 2024.
Operasi Ketupat bakal dilaksanakan selama 13 hari mulai 4—16 April 2024.
Operasi Ketupat tahun ini diperkirakan bakal melibatkan 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.
Jumlah itu terdiri dari anggota Polri sebanyak 76.192 personel dan instansi terkait sebanyak 68.969 personel.
Baca juga: Menghadapi Perjalanan Mudik Lebaran, Jangan Lupa Melakukan Persiapan Berikut!
Penulis: Mada Prastya
Editor: Santo Sirait
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Masyarakat Bisa Titip Mobil di Kantor Polisi Saat Mudik first appeared on Carmudi Indonesia.