BeritaImpor MobilLPEM FEB UImobil listrikNewsRepost #carmudi

Perpanjangan Insentif Impor Mobil Listrik CBU Mengabaikan Keadilan bagi Produksi Lokal

Jakarta – Insentif impor mobil listrik dalam bentuk utuh atau Completely Build Up (CBU) akan berakhir Desember 2025 mendatang. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024.

Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Tanah Air. Hasilnya mampu mendorong penjualan kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) pada 2024 dan 2025.

Baca Juga: Belum Ada Pembahasan Lanjutan, Insentif Impor Mobil Listrik CBU Berakhir Desember 2025

Impor Mobil Listrik CBU

Diskusi Polemik Insentif BEV Impor (Foto: Santo/Carmudi)

Saat ini, mobil listrik impor merajai pasar domestik, porsinya mencapai 64 persen per Mei 2025, naik tajam dari hanya 40,2 persen pada periode sama tahun lalu.

Namun demikian, Riyanto peneliti senior dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyebutkan insentif impor mobil listrik CBU hanya berdampak ke sektor perdagangan saja yang memiliki efek berganda (multiplier effect) jauh lebih kecil dibandingkan dengan produksi lokal.

“Kalau CBU jualan saja, karena tidak ada nilai tambah di dalam negeri kecuali sektor perdagangan,” ungkap Riyanto dalam acara diskusi bertajuk “Polemik Insentif BEV Impor” yang digelar Forwin di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Oleh karena itu, dirinya menyarankan supaya kebijakan tersebut benar-benar berakhir akhir tahun ini sebagaimana yang sudah ditetapkan. Menurutnya, bila diperpanjang bisa menimbulkan efek tidak adil bagi pabrikan yang sudah memproduksi mobil secara lokal dan menggunakan komponen lokal tinggi.

BYD Atto 1

(Foto: BYD)

Selain itu, bagi pabrikan otomotif yang sudah bangun pabrik dengan utilitas tinggi pasti tertekan karena utilitas pabrik tidak optimal.

“Perasaan mereka yang sudah investasi tentu mereka merasa tidak fair. Jika diperpanjang menimbulkan tidak adil dan tidak konsisten. Tentu ini menyangkut kredibilitas kebijakan, harusnya tujuan awal jadi pusat produksi, bukan menjadi pasar,” tutur dia.

“Jadi mereka yang sudah investasi memproduksi lokal ada yang dari merek Korea, kemudian dari merek China juga ada, itu sudah setup pabrik dengan kapasitas tertentu tiba-tiba penjualan mereka drop karena hadirnya fasilitas BEV impor dan kecenderungannya makin besar di 2025,” lanjutnya.

Dia merekomendasikan pemerintah memberikan kebijakan fiskal yang konsisten, fair dan proporsional berbasis emisi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kendaraan yang berkontribusi mengurangi emisi cukup besar dan dampak terhadap perekonomiannya besar, patut memperoleh insentif yang besar pula.

Baca Juga: Pajak Mobil di Indonesia Kebanyakan, Beda dengan Malaysia

Impor Mobil Listrik CBU

Wuling BinguoEV produksi lokal (Foto: Santo/Carmudi)

“Kalau kita misalnya terus impor, tujuan menjadi basis produksi akan terhambat. Harusnya secara konsisten, 31 Desember tahun ini (insentif impor mobil listrik CBU) selesai,” pungkas Riyanto.

Sebagai informasi, saat ini ada beberapa merek kendaraan yang mengikuti program insentif impor mobil listrik CBU dan komitmen berinvestasi, seperti Citroen, Aion, Maxus, Volkswagen, BYD, Geely, VinFast, Xpeng, dan GWM Ora.

Penulis: Santo Sirait

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker