Beritaberita lalu lintasBerita otomotifETLENewsRepost #carmudi

Polresta Tangerang Mulai Uji Coba Drone untuk Tilang Elektronik

Tangerang — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mulai melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.

Uji coba drone ETLE ini diambil sebagai langkah digitalisasi sekaligus mempermudah petugas di lapangan melakukan penindakan.

Menurut Kompol Fikry Ardiansyahh, Kepala Satlantas Polresta Tangerang uji coba tersebut berlangsung pada Kamis (9/2/2023) lalu.

Ia mengatakan jika inovasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Tangerang untuk memakai drone ETLE ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.

polresta tangerang drone etle

Nantinya petugas akan menyasar beberapa pelanggaran yang terjadi di jalan raya seperti potensi penyebab kecelakaan lalu lintas, melawan arus, tidak memakai helm, dan boncengan lebih dari 2 orang.

“Masyarakat yang melakukan pelanggaran akan dikonfirmasi melalui mekanisme ETLE, sebagaimana ini tilang seperti biasanya,” ujarnya dilansir laman NTMC Polri.

Ketika digunakan untuk berpatroli, drone tersebut mampu menjelajah selama 25 menit sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Drone yang digunakan pun saat ini terdiri dari 2 unit dan siap beroperasi.

“Untuk ketahanan baterai ini kita sesuai spesifikasi yaitu 25 menit dan kami siapkan juga baterai cadangannya untuk melakukan penindakan sepanjang hari,” tegasnya.

polresta tangerang drone etle

Fikry menegaskan jika ke depannya alat ini belum bisa diterapkan untuk kegunaan sehari-hari.

Masih dibutuhkan sejumlah persiapan agar penggunaan drone untuk berpatroli ini menjadi lebih tepat dan efisien.

Penggunaan drone ETLE ini lebih difokuskan kepada titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan.

Berkat bantuan alat tersebut petugas bisa lebih mudah memantau pergerakan pengendara.

“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu sebelum benar-benar menggunakannya, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” tutup Fikry.

Penggunaan drone untuk melakukan pemantauan bisa dibilang cukup efektif untuk melihat titik kemacetan.

Ke depannya seluruh wilayah Indonesia akan menggunakan alat tersebut untuk melakukan pemantauan dan penindakan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play StoreDownload Carmudi di App Store

 

The post Polresta Tangerang Mulai Uji Coba Drone untuk Tilang Elektronik first appeared on Carmudi Indonesia.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker