BeritaLow Carbon Emission Vehiclemobil hybridNewsPajak Penjualan atas Barang MewahPPnBM DTPRepost #carmudiTKDN

Update Harga Mobil Hybrid di Indonesia Usai Pengumuman Insentif PPnBM 3 persen

Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk mobil hybrid yang dijual di Indonesia. Saat ini ada puluhan model mobil hybrid yang sudah beredar dan berpeluang memperoleh insentif.

Kepastian pemberian insentif pajak atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam konferensi pers bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang dilaksanakan di Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga: Hyundai Tak Khawatir Mobil Hybrid Tidak Dapat Insentif

Insentif Hybrid Hyundai

Hyundai meluncurkan All New Santa Fe di Indonesia (Foto: Mada/Carmudi)

Airlangga menyampaikan PPnBM DTP untuk mobil hybrid sebesar 3 persen. Pemberian insentif mobil hybrid ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk kelas menengah.

“Melanjutkan kembali fasilitas untuk kendaraan bermotor berbasis baterai atau EV, atas penyerahan roda empat yang berdasarkan pada TKDN dan masih dilanjutkan PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan baterai atau EV atas import EV roda tertentu secara utuh atau CBU dan roda empat tertentu yang CKD,” ungkap Airlangga.

“Sesuai dengan program yang sudah berjalan ini juga ada pembebasan bea masuk EV CBU masih diberikan. Kemudian terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybird. Nah, ini PPnBM untuk hybrid pemerintah memberikan diskon atau di tanggung pemerintah sebesar tiga persen,” sambungnya.

Harga Mobil Hybrid

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tengah berbincang dengan Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto (Foto: TAM)

Pada kesempatan yang sama, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengatakan pemberian insentif merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor otomotif yang sekarang memang sedang mengalami tekanan. Hal ini diakibatkan dari turunnya daya beli masyarakat khususnya masyarakat menengah.

“Saya minta agar segera para produsen mobil-mobil hybrid yang ada di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami. Agar tahun depan mulai 1 Januari sudah bisa menikmati insentif stimulus yang sudah di siapkan oleh pemerintah,” terang Agus.

“Pada dasarnya, sebetulnya program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 termasuk untuk hybrid. Termasuk di dalamnya ada pengaturan mengenai nilai TKDN yang harus menjadi kriteria dari peserta program ini,” sambung dia.

Mobil Baru Honda IIMS

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo berkunjung ke booth Honda (Foto: Honda)

Mobil Hybrid di Indonesia

Saat ini tercatat ada puluhan mobil hybrid dari berbagai merek kendaraan yang sudah diniagakan di Indonesia. Dari semua merek kendaraan hanya Toyota yang memiliki jajaran produk hybrid terbanyak ketimbang lainnya.

Dari semua model mobil hybrid yang ada, sebagian besar masih didatangkan dari luar Indonesia, sisanya sudah diproduksi secara lokal.

Sejauh ini, aturan teknis mengenai syarat untuk mendapatkan insentif dari pemerintah memang belum dibeberkan secara detail. Hanya saja, pemerintah sudah memberikan sedikit petunjuk bahwa mobil hybrid yang berhak menerima PPnBM DTP 3 persen harus memiliki TKDN dalam jumlah tertentu.

Baca Juga: All New LBX, Mobil Elektrifikasi Baru Lexus Indonesia di Bawah Rp1 Miliar

Lexus LM 500h 4-seater

(Foto: Carmudi/Mada Prastya)

Sambil menunggu aturan detailnya dikeluarkan pemerintah, simak dahulu daftar mobil full hybrid dan plug-in hybrid yang saat ini sudah dijual ke konsumen.

Daftar Model dan Harga Mobil Hybrid

Daftar model mobil hybrid di bawah ini disertai juga dengan harga On The Road Jakarta (OTR) yang bisa dijadikan sebagai gambaran atau mengetahui seberapa besar penurunan harganya begitu PPnBM DTP 3 persen berlaku efektif mulai awal 2025.

Toyota

Vellfire HEV

  • 2.5 HEV (VIP) Type (Non Premium Color) Rp1,844,2 miliar
  • 2.5 HEV (VIP) Type (Premium Color) Rp1,847,7 miliar

Alphard HEV

  • 2.5 HEV (Non Premium Color) Rp1,710,8 miliar
  • 2.5 HEV (Premium Color) Rp1,714,3 miliar

Kijang Innova Zenix HEV

  • 2.0 G HEV CVT Rp477,6 juta
  • 2.0 G HEV CVT (Premium Color) Rp480,6 juta
  • 2.0 V HEV CVT Rp541,75 juta
  • 2.0 V HEV CVT (Premium Color) Rp544,75 juta
  • 2.0 V HEV CVT Modellista Rp551,6 juta
  • 2.0 V HEV CVT Modellista (Premium Color) Rp554,6 juta
  • 2.0 Q HEV CVT TSS Rp620,75 juta
  • 2.0 Q HEV CVT TSS (Premium Color) Rp623,75 juta
  • 2.0 Q HEV CVT TSS Modellista Rp630,6 juta
  • 2.0 Q HEV CVT TSS Modellista (Premium Color) Rp633,6 juta

Yaris Cross HEV

  • 1.5 S HV CVT TSS (Spot Order) Rp440,6 juta
  • 1.5 S HV CVT TSS (Premium Color) (Spot Order) Rp443,1 juta
  • 1.5 S HV CVT TSS 2 Tone (Spot Order) Rp444,6 juta
  • 1.5 S HV CVT TSS 2 Tone (Premium Color) (Spot Order) Rp445,6 juta
  • 1.5 S GR HV CVT TSS Rp449,95 juta
  • 1.5 S GR HV CVT TSS (premium Color) Rp452,45 juta
  • 1.5 S GR HV CVT TSS 2 Tone Rp453,95 juta
  • 1.5 S GR HV CVT 2 TSS Tone (Premium Color) Rp454,95 juta

Corolla Cross GR Sport HEV

  • 1.8L HV GR-S Rp608,4 juta

New Corolla Cross HEV

  • 1.8L HV (Spot Order) Rp568,2 juta
  • 1.8L HV GR-S Rp608,4 juta

Corolla Altis HEV

  • 1.8 HEV (Non Premium Color) Rp629,2 juta
  • 1.8 HEV (Premium Color) (Spot Order) Rp632,2 juta

Camry HEV

  • 2.5 HEV Rp945,4 juta

All New RAV4 GR Sport PHEV

  • RAV4 GR Sport PHEV (harga hubungi diler)

All New Prius HEV

  • Prius HEV (harga hubungi diler)

Hyundai

New Tucson

  • 1.6T-GDi Hybrid Rp743 juta

All New Santa Fe

  • Calligraphy Hybrid Rp869,6 juta
  • Prime Hybrid Rp786,3 juta

Kia

Carnival

  • 1.6T Hybrid Rp1,388 miliar

Nissan

All New Serena e-Power

  • Highway Star (4×2) A/T Rp635 juta

Kicks e-Power

  • 1.2 e-Power VL One Tone Color Rp519 juta
  • 1.2 e-Power VL Two Tone Color Rp521 juta

Wuling

New Almaz RS Pro Hybrid

  • 2.0 Pro Hybrid Rp442 juta

MG

VS Super Hybrid

  • Magnify Rp389 juta

Honda

All New Honda Accord

  • 2.0L RS e:HEV Rp959,9 juta

All New Honda VR-V

  • 2.0L RS e:HEV Rp814,4 juta

Lexus

LBX

  • Luxury A/T Rp895 juta
  • F-Sport A/T Rp942 juta
  • Luxury Two-Tone A/T Rp942 juta

UX

  • 300h Luxury A/T Rp1,113 miliar
  • 300h F-Sport A/T Rp1,148 miliar

RX

  • RX 350h Luxury A/T Rp1,778 miliar
  • RX 450h+ Luxury A/T Rp1,946 miliar
  • RX 500h F-Sport A/T Rp2,076 miliar

NX

  • NX 350h Luxury A/T Rp1,447 miliar
  • NX 350h F-Sport A/T Rp1,495 miliar
  • NX 450h+ F-Sport A/T Rp1,638 miliar

LS

  • LS 500h Executive A/T Rp3,762 miliar

ES

  • ES 300h Ultra Luxury A/T Rp1,367 miliar

LM

  • Lexus LM 500h 4-Seater Rp3,3 miliar

Great Wall Motor

Haval

  • Jolion Rp405 juta
  • H6 Rp648,3 juta

Tank

  • 300 Rp828,8 juta
  • 500 Rp1,1 miliar.

Besaran Pajak Mobil Hybird

Pajak mobil hybrid telah ditetapkan oleh pemerintah sejak 2021. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nmor 74 Tahun 2021.

Baca Juga: MG VS HEV Tidak Dapat Insentif Mobil Hybrid 3 Persen Tahun Depan

MG VS Super Hybrid

Isi dari peraturan tersebut tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Setidaknya ada tiga pasal yang mengalami perubahan dari peraturan sebelumnya, yakni Pasal 26, Pasal 27, dan Pasal 36A.

Bila mengacu pada peraturan yang mulai berlaku Oktober 2021 itu intinya mobil hybrid dikenai PPnBM sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak sebesar 40 persen dari harga jual. Ini berlaku bagi kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi full hybrid untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000 cc.

Mobil Baru Wuling 2023

Wuling New Almaz RS (Foto: Santo/Carmudi)

Sementara untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi plug-in hybrid dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak sebesar 33 persen.

FAQ

  • Berapa persen insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk mobil hybrid?

Pemberian insentif pajak atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid sebesar 3 persen.

Kapan PPnBM DTP 3 persen untuk mobil hybrid berlaku?

PPnBM DTP untuk mobil hybrid sebesar 3 persen berlaku mulai 1 Januari 2025

  • Berapa harga mobil hybrid termurah yang dijual di Indonesia?

Ada puluhan mobil hybrid yang dijual di Indonesia, sementera ini model yang termurah di antara lainnya, yaitu MG VS Super Hybrid Magnify Rp389 juta.

Penulis: Santo Sirait

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker