20 Poin yang Gugurkan Garansi Ketika Beli Mobil Baru, Apa Saja?

Jakarta – Ada beberapa hal yang dapat membuat garansi mobil menjadi gugur. Ini penting untuk diketahui, terutama bagi Carmudian yang baru saja membeli mobil.
Dikutip dari situs web resmi Mitsubishi, setidaknya ada 20 poin yang dapat menyebabkan garansi mobil gugur.
Umumnya setiap membeli mobil baru konsumen akan mendapatkan garansi kerusakan dan suku cadang kecuali fast moving selama 36 bulan pemakaian pertama.
Baca juga: Deretan Mobil Baru yang Meluncur di GIIAS 2025, Harga Termurah Rp190 Jutaan
Pemakaian tersebut setara dengan jarak tempuh 100 ribu km (mana tercapai lebih dulu). Jaminan ini memberikan kenyamanan pada para pemakainya.
Poin yang Gugurkan Garansi Mobil Baru
- Kerusakan normal karena umur pemakaian, kecelakaan, dan kerusakan akibat keadaan sekitarnya, seperti polusi udara, banjir/penggunaan di jalan banjir, kebakaran, gempa bumi, huru-hara, dll.
- Karat pada suku cadang yang standar dari pabriknya tidak dilapisi pelindung logam semacam cat, anti karat, dll.
- Kerusakan cat karena faktor dari luar, seperti terkena bahan kimia, kotoran binatang, akibat cuaca, kecelakaan, gores, dll.
- Suara-suara kecil, getaran-getaran kecil, rembesan ringan, dll. yang tidak memengaruhi kualitas atau fungsi dari kendaraan.
- Kerusakan yang terbukti secara teknis akibat pemakaian di luar batas spesifikasi kendaraan (beban berlebihan, balap, rally, dll).
- Kerusakan yang terbukti secara teknis akibat modifikasi, atau penambahan aksesoris (rangka diubah, gandengan, dll).
- Kerusakan yang secara teknis terbukti bukan kesalahan pabrik, atau pernah dilakukan upaya perbaikan oleh pihak bukan diler resmi Mitsubishi Motors.
- Semua kerugian pelanggan yang timbul akibat kendaraan tidak bisa beroperasi, dll.
- Biaya pemeriksaan dan perawatan berkala.
- Suku cadang: packing, oil seal, o-ring, cushion plate, drain plug, oil filter, cap, hose, rubber boot, grommet, cover, bolt and nut, air filter, fuel filter, motor brush, fuse, lamp bulb, clutch disc, brake shoe/pad, wiper blade, bushing, ban, belt, cable, kaca.
- Penggantian kendaraan atau komponen secara utuh/assy, misalnya: mesin, transmisi, gardan, dll.
- Tidak ada dokumen/ bukti, bahwa pemeriksaan sebelum penyerahan kendaraan, Service Gratis I, dan Service Gratis II dan/ atau perawatan berkala (seperti disebut di dalam Buku Petunjuk Service) telah dilakukan di Bengkel diler resmi Mitsubishi Motors.
- Penunjukan odometer (total jarak yang ditempuh) yang tidak benar, karena rusak atau dilepas.
- Penggunaan bahan bakar atau pelumas tidak sesuai dengan rekomendasi pada buku petunjuk bagi pemilik/PT MMKSI.
- Kerusakan akibat kelalaian pengemudi karena tidak memperhatikan lampu peringatan/ indikator/ gejala kerusakan seperti mesin panas, suara abnormal, kebocoran, tekanan oli rendah, minyak rem kurang, dIl.
- Bodi buatan karoseri, dan kerusakan akibat pembuatan karoseri.
Baca juga: Mobil Baru Juli 2025: Mobil Listrik dan Hybrid yang Semakin Menggoda
- Kerusakan akibat penggunaan suku cadang imitasi.
- Secara teknis, faktor penyebab kerusakan tidak jelas.
- Kecelakaan lalu lintas, tidak mengindahkan atau tidak mengikuti petunjuk seperti dijelaskan pada buku petunjuk bagi pemilik.
- Kehilangan karena perampokan. Serta hal-hal lain yang tak beralasan untuk ditanggung Mitsubishi
Nah, itu tadi merupakan poin-poin yang dapat membuat garansi menjadi gugur setelah mobil diterima oleh konsumen.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Santo Sirait


