Honda Recall 175 Ribu Unit Civic, Bagaimana dengan yang di Indonesia?
Amerika Serikat — Honda dikabarkan melakukan recall atau penarikan kembali unit untuk Civic generasi terbaru yang mana hal ini cukup mengagetkan lantaran ada ratusan ribu unit yang harus dicek.
Dilansir dari laman Carscoops, dilaporkan ada 175 ribu unit Honda Civic yang terkena recall di tahun ini.
Penarikan tersebut disebabkan oleh masalah pada steering rack yang membuat roda depan berputar terlalu banyak.
Efeknya, mobil yang dibekali dengan sistem Lane Keeping Assist System (LKAS) ini menjadi malfungsi.
Hal ini membuat LKAS yang tersemat pada mobil membaca pergerakan yang salah dan dikhawatirkan bisa menjadi penyebab kecelakaan.
Putaran roda depan yang terlalu banyak ini juga bisa menyebabkan mobil keluar jalur atau menjadi lebih sulit dikendalikan.
Menurut penelusuran, masalah ini dikarenakan adanya kesalahan pada saat pemasangan steering rack.
Pemasangan steering rack yang salah bisa membuat sensor yang terpasang di sudut kemudi salah tafsir input putaran setir.
Honda pertama kali menyadari kesalahan ini pada bulan Juli 2023 lalu lewat laporan Hitachi Astemo Americas, Inc., atas temuannya tersebut.
Berdasarkan pantauan, hingga saat ini Honda masih terus mengimbau para pemilik Civic untuk mendatangi bengkel guna pengecekan.
Walaupun belum ditemukan laporan adanya kecelakaan mengenai hal tersebut, Honda akan tetap memanggil dan memberikan pengecekan secara gratis.
Honda Civic generasi terbaru ini sebenarnya sudah terdeteksi memiliki masalah sejak Maret 2023 lalu.
Masalah tersebut terjadi di mana kemudi mobil sport ini “lengket”.
Namun, masalah sejauh ini hanya mengarah pada penyelidikan regulasi, dan belum mencapai recall.
Nantinya para pemilik Civic bisa langsung datang ke bengkel per November 2023 mendatang untuk memastikan apakah mobilnya terkena recall atau tidak.
Kendati demikian, pihak Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda di Indonesia mengonfirmasi tidak melakukan recall terhadap Civic generasi terbaru ini.
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM memastikan Civic yang beredar di Indonesia tidak terdampak kampanye recall.
“Tidak, pasar (Honda) di Indonesia tidak terdampak recall tersebut,” ujarnya saat Carmudi hubungi melalui pesan singkat, Senin (31/10/2023).
Adanya recall pada Honda Civic menambah daftar panjang unit yang harus diperiksa.
Pada tahun 2022 lalu ada 1,7 juta unit yang harus diperiksa akibat masalah airbag.
Masalah airbag ini dikabarkan tidak mengembang sempurna ketika mobil mengalami kecelakaan.
Akibat ini, risiko cedera menjadi lebih besar lagi.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Honda Recall 175 Ribu Unit Civic, Bagaimana dengan yang di Indonesia? first appeared on Carmudi Indonesia.