DP Mobil Murah, Pahami Aturan dan Syaratnya

Down Payment (DP) mobil murah masih menjadi incaran banyak orang. Konsumen tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk memiliki kendaraan yang diinginkan.
Hal ini sebenarnya tak lepas dari kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan itu sendiri.
Walau dalam beberapa waktu belakangan ini sistem transportasi umum makin membaik, tapi di sisi lain tetap ada faktor yang mendorong masyarakat untuk memiliki mobil pribadi.
Bukan hanya soal fleksibilitas untuk menjalani mobilitas. Terkadang memiliki kendaraan roda empat itu pun menjadi sebuah kebanggaan atau status sosial tersendiri pada diri seseorang.
DP Mobil Murah Mempermudah Kepemilikan Kendaraan
Menyadari hal itu, para pabrikan mobil pun kerap menyodorkan program kepemilikan kendaraan berupa DP mobil murah bagi konsumen luas.
Program semacam ini biasanya hadir di tengah-tengah pameran otomotif atau dalam rangka momen tertentu.
DP atau uang muka yang ringan pastinya cukup menggoda bagi konsumen terutama yang bujetnya cukup terbatas.
Namun, jangan buru-buru gembira karena dengan uang muka yang rendah maka nanti konsumen harus membayar cicilan dengan angka yang cukup besar atau malah periode yang panjang.
Hal semacam ini patut menjadi perhatian bagi konsumen sebelum benar-benar mengambil penawaran yang disodorkannya oleh diler atau lembaga pembiayaan.
Baca juga: Kredit Mobil Cicilan Rp 2 Juta Dapat Apa? Siap-siap DP Besar
Peraturan DP Mobil Murah
Penting diketahui konsumen bahwa persoalan DP mobil di Indonesia juga memiliki peraturan di Indonesia.
Menurut peraturan yang lama, DP mobil yang bisa diberikan konsumen berada pada kisaran 5 sampai 25 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Namun, hal tersebut berubah seiring munculnya peraturan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan.
Peraturan yang diterbitkan pada 27 Desember 2018 tersebut memungkinkan pihak lembaga pembiayaan memberikan DP mobil lebih rendah lagi bahkan hingga nol persen.
Syarat Non Performing Financing atau NPF
Walau begitu pemberian DP mobil yang lebih ringan itu tetap harus memerhatikan kehati-hatian.
Makananya DP nol persen pun hanya bisa diberikan dengan catatan-catatan tertentu, seperti tertuang dalam pasal 20 peraturan tersebut, seperti yang Carmudi rangkum di bawah ini.
Perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat kesehatan keuangan minimum sehat dan rasio (Non Performing Financing atau NPF) Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor sebesar 1% atau kurang, diperbolehkan memberikan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor kepada debitur mulai dari 0%.
Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan roda dua atau tiga, kendaraan roda empat atau lebih untuk pembiayaan investasi, maupun pembiayaan multiguna.
Jika rasio NPF Neto perusahaan pembiayaan berada di atas 1% hingga maksimal 3% maka uang muka minimum yang harus dikenakan adalah 10% dari harga jual kendaraan untuk semua jenis kendaraan dan jenis pembiayaan.
Selanjutnya, jika rasio NPF Neto berada di atas 3% hingga 5% maka uang muka minimum yang dikenakan naik menjadi 15% untuk seluruh jenis kendaraan dan pembiayaan.
Bagi perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi kriteria tingkat kesehatan keuangan minimum sehat, tapi masih memiliki rasio NPF Neto maksimal 5% maka wajib menerapkan uang muka minimal 15% untuk kendaraan roda dua atau tiga serta kendaraan roda empat atau lebih untuk pembiayaan investasi.
Namun, untuk kendaraan roda empat atau lebih yang digunakan dalam pembiayaan multiguna, uang muka minimum ditetapkan sebesar 20%.
Apabila perusahaan memiliki rasio NPF Neto lebih dari 5%,maka uang muka minimum semakin tinggi, yaitu 20% untuk kendaraan roda dua atau tiga maupun kendaraan roda empat atau lebih dalam pembiayaan investasi, serta 25% untuk kendaraan roda empat atau lebih dalam pembiayaan multiguna.
Mau Kredit Mobil Cek Dulu Syarat Umumnya
Selain persoalan DP atau uang muka, proses kredit mobil pun membutuhkan adanya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon konsumen.
Persyaratan ini mungkin saja bisa berbeda-beda antara yang diminta oleh satu perusahaan pembiayaan dengan lainya, tapi tidak ada salahnya untuk diketahui lebih dulu oleh konsumen.
Berikut ini beberapa persyaratan dokumen yang umumnya dibutuhkan untuk kredit mobil seperti Carmudi rangkum dari beberapa sumber.
- KTP suami dan istri jika sudah menikah
- KTP Kartu Keluarga
- Kartu NPWP
- Bukti penghasilan atau slip gaji
- Rekening koran selama tiga bulan terakhir
- Surat keterangan kerja
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi mereka yang berprofesi sebagai wiraswasta
Kini proses kredit mobil itu sendiri memang makin cepat, tapi tetap ada tahap-tahap yang dilalui oleh konsumen.
Hal ini umumnya diawali konsumen memilih mobil yang diinginkan kemudian melakukan pembayaran booking fee.
Jika pihak diler sudah memastikan stok kendaraan yang diinginkan tersedia maka konsumen bisa melakukan pembayaran DP.
Pihak perusahaan pembiayaan pun akan melakukan survei dengan menemui debitur. Seandainya proses survei berjalan lancar maka konsumen tinggal menunggu mobil yang diinginkannya dikirim.
Setelah mobil diterima, ke depannya konsumen harus melakukan pembayaran cicilan dengan jumlah yang sudah ditentukan ke rekening resmi perusahaan pembiayaan.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan nomor polisi biasanya biasanya diserahkan dalam hitungan minggu setelah mobil diterima konsumen. Sementara Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diserahkan ketika cicilan sudah lunas.
Kesimpulan
Program DP mobil murah menjadi solusi menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan pribadi dengan bujet terbatas. Meskipun layanan transportasi umum semakin membaik, kebutuhan akan mobil pribadi tetap tinggi karena alasan fleksibilitas, kenyamanan, hingga status sosial.
Penawaran DP rendah yang sering hadir dalam berbagai momen promosi memang sangat menggoda, tapi konsumen perlu waspada karena hal ini bisa berdampak pada besarnya cicilan bulanan atau lamanya tenor.
Di Indonesia, skema DP mobil juga diatur secara ketat oleh OJK melalui regulasi yang memperhatikan kesehatan keuangan lembaga pembiayaan. DP bahkan bisa diberikan mulai dari nol persen, asalkan perusahaan memenuhi syarat tertentu terkait rasio kredit macet NPF.
Oleh sebab itu, penting bagi konsumen untuk memahami aturan ini agar tidak terjebak dalam penawaran yang merugikan.
Selain memahami aturan DP, calon pembeli juga harus menyiapkan dokumen penting dan mengikuti proses pengajuan kredit dengan cermat. Mulai dari memilih mobil, membayar booking fee, hingga melalui proses survei dan verifikasi dari pihak pembiayaan.
Dengan persiapan yang matang dan perhitungan finansial yang realistis, memiliki mobil impian melalui program kredit bisa dilakukan dengan lebih aman dan nyaman.
FAQ
Berikut ini beberapa pertanyaan yang beredar di internet tentang topik terkait.
-
Berapa Tahun Sebaiknya Kredit Mobil?
Tenor kredit mobil yang ideal biasanya berada di kisaran 3 hingga 5 tahun. Jangka waktu ini dianggap seimbang karena cicilan bulanan masih relatif terjangkau, namun total bunga yang dibayarkan tidak terlalu besar.
Jika memilih tenor yang lebih panjang, seperti 6 atau 7 tahun, memang cicilan bulanan bisa lebih ringan, tetapi total pembayaran akan lebih besar akibat akumulasi bunga.
-
Apa Mobil Murah yang Bagus?
Mobil murah yang bagus umumnya memiliki harga terjangkau, efisiensi bahan bakar yang baik, dan biaya perawatan yang rendah. Beberapa pilihan populer di Indonesia adalah Daihatsu Sigra, Toyota Agya, Honda Brio Satya, atau bisa juga Suzuki S-Presso.
Model-model tersebut cocok digunakan sebagai kendaraan harian, terutama di perkotaan.
-
Apa Syarat Kredit Mobil?
Syarat untuk mengajukan kredit mobil sebenarnya cukup mudah dan hampir seragam di berbagai lembaga pembiayaan.
Umumnya calon debitur perlu menyiapkan fotokopi KTP (suami dan istri jika sudah menikah), Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan, rekening koran selama tiga bulan terakhir, serta surat keterangan kerja untuk karyawan atau SIUP bagi wiraswasta.
Setelah itu, pihak pembiayaan akan melakukan survei ke rumah atau tempat usaha untuk memastikan kelayakan debitur.
-
Kredit Mobil Berapa Persen?
Besaran uang muka kredit mobil di Indonesia ditentukan oleh regulasi dari OJK dan kebijakan perusahaan pembiayaan. Jika kondisi keuangan perusahaan pembiayaan sangat sehat, DP bisa diberikan mulai dari 0%.
Namun, secara umum DP berada di kisaran 10% hingga 25% dari harga kendaraan. Semakin rendah DP yang dibayarkan di awal, biasanya cicilan per bulan akan lebih besar atau masa angsuran menjadi lebih panjang. Oleh karena itu, penting untuk menyesuaikan skema kredit dengan kemampuan finansial pribadi.
Baca juga: Pilihan Mobil Daihatsu Ayla Bekas, DP Bisa di Bawah Rp 40 Juta
Penulis: Mada Prastya
Editor: Tutus Subronto