BeritaBerita otomotifevmobil hybridNewsRepost #carmudi

Kurangi Emisi Karbon, Mobil Hybrid Layak Dapat Tambahan Insentif

Jakarta — Mobil hybrid atau Hybrid Electric Vehicle (HEV) dinilai layak mendapat tambahan insentif karena berdasarkan perhitungan emisi dari tangki bensin ke knalpot dapat mengurangi emisi karbon hingga 49 persen.

Ini berarti pengurangan emisi oleh dua HEV setara dengan satu mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) yang mencapai 100 persen.

Mobil hybrid

Mobil hybrid dinilai layak mendapat insentif. (Foto: Ilustrasi)

Selain itu, menurut Riyanto selaku pengamat otomotif LPEM Universitas Indonesia (UI), menjual dua HEV lebih mudah jika dibandingkan satu BEV.

“BEV saat ini mendapatkan insentif BBN dan PKB. Ini saya kira juga bisa dipertimbangkan ke HEV karena dapat mengurangi emisi hampir 50 persen. Mobil tersebut layak mendapatkan tambahan insentif,” ujar Riyanto saat Carmudi temui di Gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta belum lama ini.

Adapun jenis insentif yang bisa diberikan ke HEV seperti pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Sebagai informasi, PKB dan BBNKB HEV sama seperti mobil bermesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE) yakni 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga totalnya 14,25 persen.

Sementara itu, tarif PPnBM mencapai 6 persen berdasarkan PP 74 tahun 2021.

Tarif PKB dan BBNKBnya pun diusulkan dipangkas jadi masing-masing 7,5 persen dan 1,31 persen, sehingga totalnya 8,81 persen, sedangkan untuk PPnBM, diusulkan turun menjadi 0 persen atau minimal 3 persen seperti Low Cost Green Car (LCGC).

Adanya tambahan insentif untuk HEV dipercaya dapat meningkatkan penjualan mobil tersebut hingga 104 ribu unit pada 2025.

mobil hybrid

Insentif mobil hybrid. (Foto: Ilustrasi)

Dengan demikian, Indonesia bisa mulai melokalisasi komponen mobil hybrid seperti baterai sehingga dapat menjadi basis produksi HEV untuk pasar dunia ke depannya.

Kemenperin sendiri telah mengkaji pemberian tambahan insentif HEV di luar PPnBM 6 persen.

Konsepnya yang menjadi dasar pemberian insentif adalah emisi karbon yang dikeluarkan mobil tersebut.

Semakin rendah emisinya, mobil ini dinilai layak diberikan insentif.

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

The post Kurangi Emisi Karbon, Mobil Hybrid Layak Dapat Tambahan Insentif first appeared on Carmudi Indonesia.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker