BeritaBerita otomotifbiaya balik nama mobilbiaya balik nama motorNewsPajak Kendaraan BermotorPajak MobilPajak MOtorRepost #carmudiSumber informasiTips Otomotif

Berapa Biaya Balik Nama Online? Ini Penjelasannya

Masih banyak orang yang berusaha mencari tahu besaran biaya balik nama online kendaraan bermotor. Walau kemungkinan besar ada kesalahpahaman akan hal itu di benak masyarakat.

Sejauh penelusuran Carmudi, proses balik nama kendaraan bermotor tidak bisa dilakukan dengan cara online. Melainkan harus datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Hal ini mengingat adanya proses cek fisik yang bakal dilakukan pihak kepolisian pada kendaraan yang akan berganti identitas kepemilikannya.

Baca juga: Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil, Cek juga Syaratnya!

STNK

Ada cara mengganti status warna motor di STNK (Foto: Samsat Online)

Apa Itu Balik Nama?

Sebelum membahas lebih jauh mari memahami dulu apa yang sebenarnya dimaksud dengan istilah balik nama. Istilah ini sering muncul, misalnya dalam proses jual beli kendaraan atau terkait pajak.

Singkat kata, balik nama adalah istilah yang mengacu pada proses pergantian identitas kepemilikan di dalam surat-surat kendaraan bermotor. Misalnya, dari pemilik A kepada pemilik B.

Seperti diketahui, identitas seorang pemilik kendaraan bermotor itu sendiri tertulis di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kasus yang banyak terjadi adalah sebuah kendaraan bermotor telah berpindah tangan dari pemilik A kepada pemilik B melalui proses jual beli. Namun, pemilik B urung melakukan balik nama sehingga secara hukum pemilik A tetap menjadi pemilik sah.

Sangat disarankan bagi pemilik B untuk melakukan balik nama agar surat-surat kendaraan menjadi atas nama identitasnya sendiri.

Hal ini akan memudahkan banyak hal ke depannya, misal untuk proses pembayaran pajak tahunan. Sebab pemilik B tidak harus meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk proses itu.

Pentingnya Balik Nama

Pastinya tak sedikit orang yang bertanya-tanya apa pentingnya untuk melakukan balik nama kendaraan yang baru dibeli. Dalam hal ini artinya adalah kendaraan tangan kedua atau bekas.

Bebas Khawatir dari Pemblokiran

Jika belum balik nama, pemilik kendaraan sebelumnya bisa saja melakukan pemblokiran yang dampaknya kita tidak bisa bayar pajak tahunan. Sangat mungkin pemilik lama melakukan blokir agar terhindar dari pajak progresif untuk kendaraan baru yang dimilikinya.

Tak Perlu Pinjam KTP Tiap Tahun

KTP asli merupakan salah satu syarat wajib untuk melakukan pembayaran pajak tahunan. Jika kendaraan belum dibalik nama berarti kita harus meminjam KTP asli pemilik lama tiap kali mau bayar pajak.

Legalitas Terjamin

Walau kendaraan sudah dipegang atau digunakan orang lain, tapi tetap saja pemilik sesungguhnya yang diakui di mata hukum adalah orang yang identitasnya tercantum di dalam BPKB dan STNK. Maka itu balik nama diperlukan agar kendaraan benar-benar menjadi milik kita sepenuhnya.

Walau bermanfaat, tapi sayangnya proses balik nama bisa dibilang memakan biaya tak sedikit dan prosesnya masih harus datang ke Samsat, belum online. Hal ini kemungkinan menjadi penghalang bagi banyak orang untuk segera melakukannya.

Ilustrasi Kantor Samsat

(Foto: Mada Prastya)

Belum Online, Hitung Manual Biaya Balik Nama

Untuk setiap proses balik nama yang dilakukan di kantor Samsat maka akan dikenakan tagihan bernama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tagihan ini bakal masuk ke kantong pemerintah provinsi.

Sebelumnya penting diketahui bahwa setiap pembelian mobil atau motor baru juga dikenakanan BBNKB atau lebih tepatnya disebut BBNKB-1 yang hanya dibayar sekali saja ketika kendaraan itu didaftarkan di kantor Samsat.

Namun,  BBNKB yang dibahas dalam ulasan ini adalah untuk kendaraan tangan kedua dan seterusnya atau yang disebut BBNKB-2 dan seterusnya. Ini lebih relevan dengan proses balik nama yang sejak awal dibicarakan.

Nah, dasar pengenaan BBNKB adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh Gubernur dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Jika NJKB belum tercantum dalam ketentuan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Gubernur tentang NJKB maka Kepala Dinas atas nama Gubernur menetapkan NJKB.

Selanjutnya, dalam ulasan yang dirangkum dari situs web Bapenda Jawa Barat (Jabar) di bawah ini kita akan mengetahuinya besarnya BBNKB untuk macam-macam jenis kendaraan.

Besaran BBNKB-2

  • 1% (satu persen) untuk kendaraan bermotor orang atau pribadi, pemerintah, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
  • 1% (satu persen) untuk kendaraan bermotor angkutan umum
  • 0,075% (nol koma nol tujuh puluh lima persen) untuk kendaraan bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar.

Besaran BBNKB Kendaraan Warisan

Nah, rupanya juga ada aturan khusus untuk pengenaan BBNKB bagi kendaraan warisan. Besarnya lebih kecil dibandingkan BBNKN-2.

  • 0,1% (nol koma satu persen) untuk kendaraan bermotor orang pribadi.
  • 0,1% (nol koma satu persen) untuk kendaraan bermotor angkutan umum.
  • 0,075% (nol koma nol tujuh puluh lima persen) untuk kendaraan bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar.

Besaran BBNKB Kendaraan Hibah

Di samping itu, ada juga aturan untuk BBNKB bagi kendaraan yang diterima suatu pihak melalui cara hibah.

  • Kendaraan yang belum dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari NJKB.
  • Kendaraan yang telah dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 1% (satu persen) dari NJKB.
  • Hibah kepada yayasan yang semata-mata bergerak di bidang sosial dan keagamaan yang belum dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari hasil perkalian 10% dari NJKB.
  • Hibah kepada yayasan yang semata-mata bergerak di bidang sosial dan keagamaan yang sudah dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari hasil perkalian 1% dari NJKB.

Hal lain yang perlu diketahui oleh masyarakat ialah besaran BBNKB yang dijabarkan di atas bukan satu-satunya biaya yang perlu dibayar ketika melakukan balik nama kepemilikan kendaraan.

Masih ada tagihan-tagihan lainnya, misal biaya cek fisik, biaya penerbitan STNK, biaya penerbitan BPKB, dan lain-lain.

Stiker Hologram Pajak Kendaraan

pajak mobil

Kesimpulan Biaya Balik Nama Online

Ada beberapa hal yang bisa disimpulkan dari ulasan di atas. Terutama mengenai proses balik nama itu sendiri yang sejatinya belum bisa dilakukan secara online.

Masyarakat masih harus datang ke kantor Samsat dengan membawa kendaraan yang akan diganti identitas kepemilikannya.

Di tengah kesibukan sehari-hari, hal ini bisa menjadi hambatan tersendiri makanya masih banyak masyarakat yang menunda untuk melakukan balik nama.

Berikutnya mari simak beberapa pertanyaan yang beredar di internet tentang topik serupa.

Apakah Bisa Balik Nama Online?

Sejauh penelusuran Carmudi, proses balik nama kendaraan bermotor tidak bisa dilakukan dengan cara online. Melainkan harus datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Apakah Balik Nama Mahal?

Besarnya biaya balik nama tergantung persentase yang diambil dari NJKB. Masyarakat bisa menikmati biaya balik nama yang lebih murah dibandingkan normalnya jika ada program pemutihan yang diadakan oleh pemerintah provinsi.

Berapa Lama Proses Balik Nama?

Hal ini tergantung kebijakan masing-masing Samsat. Contohnya, Samsat Sleman menyampaikan dalam situs web-nya bahwa standar  waktu layanan balik nama adalah 14 hari.

Baca juga: Hitung-hitungan Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2024

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker