Kementerian Jepang Katakan Toyota Bisa Melanggar Aturan PBB
Tokyo – Pemerintah Jepang turut buka suara terkait penyimpangan sertifikasi sejumlah mobil milik Toyota Motor Corporation (TMC) yang dinilai bisa melanggar aturan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Dilansir Yomiuri, Rabu (12/6/2024), standar tersebut diakui oleh lebih dari 60 negara yang ada di seluruh dunia.
Bahkan pelanggaran aturan ini dinilai bisa memengaruhi produksi massal di pabrik Toyota yang ada di Eropa dan wilayah lain.
Kementerian Transportasi Jepang dikatakan sudah menangguhkan pengiriman dan penjualan enam kendaraan.
Tiga di antaranya merupakan buatan Toyota. Penangguhan ini terjadi pada awal Juni setelah adanya penyelidikan internal.
Hasilnya ditemukan ketidakkonsistenan dan pemalsuan permohonan sertifikasi keselamatan dari lima produsen besar.
Kelimanya adalah Toyota, Honda Motor Co., Mazda Motor Corporation, Yamaha Motor Co, dan Suzuki Motor Corporation.
Baca juga: Auto2000 Yos Sudarso, Diler Toyota Berlokasi Strategis di Jakarta
Menurut Kementerian Transportasi Jepang, mobil Toyota yang terindikasi tidak sesuai uji keselamatan terdiri dari Corolla Fielder, Corolla Axio, dan Yaris Cross.
Selain itu, ada empat model yang terdiri dari Toyota Crown terbukti memakai unit yang sudah dimodifikasi saat uji tabrak.
Akibat hal tersebut, Akio Toyoda selaku Chairman Toyota melakukan permintaan maaf kepada publik.
Ia mengatakan jika dalam kasus kendaraan yang diuji ini kondisinya lebih ketat dibandingkan yang disyaratkan oleh negara.
“Kami mengabaikan proses sertifikasi dan memproduksi mobil kami secara massal tanpa terlebih dahulu mengambil langkah pencegahan yang tepat,” kata Toyoda, dikutip Bloomberg, Rabu (12/6/2024).
Ada 7 Model Toyota
Dilansir dari situs web Toyota Times, pelanggaran ini melibatkan tujuh model mobil yang diproduksi sejak 2014, termasuk yang sudah dihentikan produksinya.
Berikut ini adalah tujuh model mobil tersebut:
- Toyota Isis
- Toyota Crown
- Toyota Corolla Axio
- Toyota Corolla Fielder
- Toyota Sienta
- Toyota Yaris Cross
- Lexus RX
Ketujuh model tersebut mendapatkan metode pengujian berbeda dari standar yang sudah ditentukan otoritas nasional.
Masalah ini pun terungkap saat Toyota menyelidiki permohonan sertifikasi mobilnya, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang pada 26 Januari.
Baca juga: Mengenal Nasmoco Majapahit, Rekomendasi Diler Toyota di Semarang
Sebagai informasi, Toyota sebelumnya juga terkena skandal sertifikasi untuk Hino Motors, Daihatsu Motors Corporation, serta Toyota Industries Corporation.
Dikarenakan masalah ini, Toyota akhirnya memutuskan menghentikan penjualan dan pengiriman tiga model yang tengah diproduksi di Jepang, yaitu Corolla Fielder, Corolla Axio, dan Yaris Cross sejak 3 Juni untuk sementara waktu.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Santo Sirait
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Kementerian Jepang Katakan Toyota Bisa Melanggar Aturan PBB first appeared on Carmudi Indonesia.