Lembur Dihilangkan, Karyawan Pabrik BYD Mogok Kerja
Cina — Ratusan karyawan pabrik Build Your Dreams (BYD) kedapatan melakukan mogok kerja usai mengetahui adanya kebijakan baru.
Aksi mogok kerja terjadi di pabrik BYD di Wuxi, provinsi Jiangxu, Cina dilaporkan sudah terjadi sejak pekan lalu.
Menurut laporan Car News China, Senin (20/5/2024) lalu, aksi mogok kerja ini disebabkan oleh hilangnya upah lembur bagi karyawan pabrik.
Para karyawan ini merasa tidak puas atas penerapan sistem 4 shift dan jadwal kerja 5 hari 8 jam.
Hal ini membuat para karyawan pabrik BYD terancam kehilangan upah lembur yang membuat pendapatan mereka akan berkurang secara signifikan.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa pabrik BYD di Wuxi sebelumnya dimiliki oleh perusahaan Amerika Serikat, Johnson Controls.
Namun, pada tahun lalu BYD mengakuisisi pabrik Johnson Controls di Chengdu dan Wuxi dengan harga 15,8 miliar Yuan atau setara Rp34,9 triliun.
Setelah akuisisi, Johnson Controls dan BYD merilis pengumuman bersama bahwa para tunjangan karyawan dijanjikan tidak akan berubah.
Bahkan dalam beberapa kasus, pendapatan para karyawan ini akan mengalami kenaikan.
Kedua perusahaan juga mengatakan pesangon akan tetap diberikan kepada pekerja yang di-PHK.
Tapi sayangnya, BYD tidak memenuhi komitmen tersebut sehingga membuat para karyawan di pabrik merasa tidak puas.
Baca juga: Ada Keterlambatan, BYD Janji Kirim Unit ke Konsumen Juni
Hilangnya jam kerja lembur di pabrik tersebut ibarat 2 sisi mata uang.
Di mana banyak perusahaan di dunia berlomba untuk mengurangi jam kerja, tetapi Cina malah justru menuntut penambahan jam kerja.
Setelah ditelusuri, hampir seluruh karyawan di Cina rela bekerja lembur untuk mendapatkan upah yang jauh lebih besar.
Undang-undang ketenagakerjaan Cina mengharuskan pemberi kerja membayar 1,5 kali upah reguler untuk lembur di hari biasa dan dua kali lipat upah untuk lembur di akhir pekan.
Sebagai gambaran, para karyawan pabrik BYD yang mogok kerja di Wuxi memiliki upah minimum provinsi Jiangsu sebesar 2.490 yuan (sekitar Rp5,5 juta).
Berkat adanya lembur, para karyawan ini bisa mendapatkan upah sebesar 5.000 hingga 6.500 Yuan atau setara Rp11 juta-Rp14,3 juta.
Untuk bekerja di pabrik, seorang karyawan akan bekerja 10 jam per hari dan dianggap sebagai jumlah minimum.
Beberapa pabrik bahkan mengharuskan karyawan untuk bekerja 12 hingga 13 jam per hari di dalam pabrik.
Hilangnya aturan lembur di pabrik BYD ini tentu menjadi salah satu cara untuk menekan biaya karyawan agar tidak terlalu tinggi.
Dengan melakukan hal tersebut, BYD secara efektif mengurangi pendapatan bulanan maksimum untuk karyawan menjadi lebih dari 3.000 Yuan (sekitar Rp6,6 juta), yang dipandang sebagai gaji yang cukup rendah.
Baca juga: BYD Beli Tanah di Subang Buat Bangun Pabrik
Hingga saat ini, BYD belum menanggapi hal tersebut serta alasan perubahan mendadak dalam kebijakan lembur di pabrik milik mereka.
Namun, mengurangi jam lembur adalah strategi umum yang digunakan oleh banyak perusahaan untuk memaksa karyawan mengundurkan diri secara tidak langsung.
Jika perusahaan melakukan PHK, mereka diwajibkan secara hukum untuk memberikan pesangon.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Lembur Dihilangkan, Karyawan Pabrik BYD Mogok Kerja first appeared on Carmudi Indonesia.