Operasi Patuh Jaya 2023 Usai Digelar, Ini Pelanggaran Terbanyak
Jakarta – Operasi Patuh Jaya 2023 telah selesai digelar. Belasan ribu pengguna kendaraan bermotor terkena tilang.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari sejak 10 sampai 23 Juli. Selama kegiatan berlangsung banyak pengendara yang terkena tilang karena melanggar peraturan lalu lintas.
“Jumlah pengendara yang ditilang dalam operasi ini adalah 18.536 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari situs web Humas Polri, Rabu (26/7/2023).
Adapun pelanggaran terbanyak yang dikenakan tilang selama Operasi Patuh Jaya 2023, yaitu melawan arus yang dilakukan pengemudi kendaraan roda dua sebanyak 5.473 orang.
Di posisi kedua, pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 5.324 orang.
Selanjutnya, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan roda empat yaitu tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 3.281 orang.
“Setelah itu, pengendara kendaraan roda empat yang melanggar marka atau bahu jalan sebanyak 2.975 orang,” kata Trunoyudo.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan bermotor, hingga bukti elektronik.
“SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK 4.455 buah, kendaraan bermotor 24 unit, serta 8.683 bukti elektronik,” jelas Trunoyudo.
Trunoyudo turut menyampaikan sebanyak 8.683 pelanggar ditindak dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 9.853 pelanggar dikenai tilang manual oleh petugas.
Selain tilang, petugas juga memberikan sanksi lain berupa teguran kepada para pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Diberikan sanksi teguran pada 35.509 pengendara yang melanggar aturan selama Operasi Patuh Jaya 2023,” ungkap dia.
Ia pun menyampaikan jumlah pengendara yang dikenakan tilang dan teguran selama Operasi Patuh Jaya 2023, 54.045 orang, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
“Total orang yang kena tilang dan teguran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 sebanyak 32.271. Di tahun 2023, menjadi 54.045, meningkat 21.774 orang,” jelasnya.
Selain itu, tercatat sebanyak 221 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi selama operasi tersebut dan kerugian materialnya mencapai Rp315,45 juta.
Penulis: Nadya Andari
Editor: Santo
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Operasi Patuh Jaya 2023 Usai Digelar, Ini Pelanggaran Terbanyak first appeared on Carmudi Indonesia.