BeritaBerita otomotifNewspajakRepost #carmudi

Pemprov Jakarta Adakan Pemutihan Denda PKB dan BBNKB Mulai 22 Juni 2023

Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 22 Juni 2023.

Program ini diadakan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta.

Ilustrasi STNK - Pajak Mobil Habis Pas PPKM

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 22 Juni 2023. (Foto: Wuling.id)

“Halo Sobat Pajak, dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” demikian dikutip dari situs web bprd.jakarta.go.id, Kamis (22/6/2023)

Kebijakan ini dilandasi SK Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023, seperti disebutkan oleh akun resmi Instagram @humaspajakjakarta.

Lebih detail, ada 3 poin utama dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, meliputi:

  1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
  2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.
  3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Membentuk Kesadaran Membayar Pajak

Selain untuk merayakan HUT ke-496 DKI Jakarta, program pemutihan ini juga disebut sebagai salah satu komitmen pemerintah memberi kemudahan dan insentif kepada masyarakat khususnya mereka yang terdampak pada masa pandemi Covid-19 lalu.

“Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan. Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tulis keterangan resmi tersebut.

Pemutihan Pajak DKI Jakarta Juni 2023

Program pemutihan ini diharapkan bisa turut mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. (Foto: IG humaspajakjakarta)

Program ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat jangka pendek, tapi juga dapat membentuk kesadaran yang lebih baik pada diri masyarakat untuk membayar pajak pada masa yang akan datang.

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

The post Pemprov Jakarta Adakan Pemutihan Denda PKB dan BBNKB Mulai 22 Juni 2023 first appeared on Carmudi Indonesia.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker