Repost #carmudi
Waspada, Melanggar Marka Jalan Bakal Kena Tilang Rp 500 Ribu
Jakarta – Carmudian pasti sudah tidak asing dengan garis-garis yang berada di permukaan jalan raya. Ya, itulah yang dinamakan marka jalan dan berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas. Apabila nekat …
The post Waspada, Melanggar Marka Jalan Bakal Kena Tilang Rp 500 Ribu appeared first on Carmudi Indonesia.