BeritaBerita otomotifNewsRepost #carmudiSIM ASumber informasi

Syarat dan Cara Membuat SIM A Terbaru 2023

Setiap pengguna mobil diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Bagi yang ingin membuat SIM tersebut, terdapat syarat buat SIM A terbaru 2023.

Seluruh pengguna kendaraan wajib mempunyai SIM untuk berkendara di jalan. Ada berbagai jenis SIM di Indonesia.

Salah satu jenisnya adalah SIM A yang harus dimiliki para pengguna mobil. Lebih tepatnya, pengguna mobil dengan berat tidak lebih dari 3.500 kg.

Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan A Mobil

Tampilan SIM A yang wajib dimiliki pengguna mobil. (Foto: Carmudi)

Berdasarkan situs web Perpol, ada beberapa jenis kendaraan yang harus mempunyai SIM A, antara lain mobil penumpang perseorangan, mobil barang perseorangan, mobil penumpang umum, serta mobil barang umum. Selain itu, ada juga SIM C untuk pengguna motor.

Kedua SIM ini paling banyak dimiliki masyarakat di Tanah Air. Sebagai informasi, jenis SIM berdasarkan golongan kendaraan bermotor sudah diatur dalam Perpol No. 4 Tahun 2001. Seluruh jenis SIM yang ada mempunyai masa berlaku sama, yakni lima tahun.

Jika tidak memiliki SIM, Carmudian melanggar aturan yang berlaku dan akan terkena sanksi dari kepolisian. Kepemilikan SIM sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

SIM

SIM A wajib dimiliki pengguna mobil. (Foto: Ilustrasi)

Dalam Perpol ini, juga diatur terkait persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat yang ingin membuat SIM.

Syarat Membuat SIM A Terbaru 2023

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Carmudian yang ingin membuat SIM A. Syarat-syaratnya tidaklah sulit. Berdasarkan penelusuran Carmudi, berikut adalah syarat membuat SIM A 2023 saat ini.

  • Berusia minimal 17 tahun.
  • Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
  • Memiliki sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi asli yang dikeluarkan sekolah mengemudi dengan akreditasi minimal enam bulan sejak diterbitkan.
  • Memiliki surat izin kerja dari Kementerian di bidang Ketenagakerjaan bagi WNA yang bekerja di Indonesia.
  • Dapat menunjukkan surat bukti sehat jasmani dan rohani dari dokter atau puskesmas terdekat.
  • Dapat melampirkan pas foto dengan latar belakang warna biru. Untuk perempuan, hindari memakai hijab berwarna biru, sedangkan untuk laki-laki, jangan menggunakan peci. Secara umum, jangan memakai topi dan kacamata. Pakai pakaian yang rapi dan sopan.
  • Memiliki bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Selain itu, Carmudian yang ingin membuat SIM A perlu menyiapkan bujet. Untuk buat SIM tersebut, Carmudian harus siapkan bujet sebesar Rp120 ribu.

Angka ini belum termasuk untuk membayar biaya lain, seperti biaya asuransi dan cek kesehatan.

Untuk biaya asuransi sendiri, umumnya sebesar Rp30 ribu, sedangkan biaya cek kesehatan Rp25 ribu. Jika ditotal, berarti biaya membuat SIM A adalah Rp175 ribu.

Cara Membuat SIM A 2023

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Carmudian sudah bisa membuat SIM A. Bagi yang belum tahu ataupun baru membuat SIM ini, berikut langkah-langkahnya.

Perpanjangan SIM hingga 6 Januari 2018. Foto/Ilustrasi.

Cara membuat SIM A. (Foto: Ilustrasi)

  • Sebelum ke Satpas, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SIM A, seperti fotokopi KTP, bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak, dan dokumen lain yang disebut di poin syarat di atas. Kemudian, masukkan ke dalam satu map.
  • Setelah itu, kunjungi kantor Satpas di hari kerja. Disarankan untuk datang lebih pagi guna menghindari antrean yang panjang. Selain itu, jangan memakai baju berwarna biru untuk keperluan foto pembuatan SIM A di Satpas.
  • Sesampainya di Satpas, Carmudian serahkan map berisi dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya ke petugas.
  • Kemudian, petugas tersebut akan menyerahkan formulir permohonan pembuatan SIM A. Carmudian juga akan diminta membayar biaya membuat SIMnya.
  • Setelah formulir diisi dan bayar, Carmudian tunggu namanya dipanggil.
  • Setelah dipanggil, Carmudian akan diminta mengikuti ujian teori. Jika gagal, Carmudian akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang sampai tiga kali di waktu tertentu.
  • Jika lulus ujian teori, Carmudian dapat mengikut ujian praktik. Untuk SIM A, Carmudian akan diberikan tes mengemudikan mobil di berbagai medan jalan, seperti jalan sempit, tanjakan, serta parkir mundur, paralel, dan lain-lain.
  • Setelah dinyatakan lulus ujian praktik maupun teori, Carmudian bisa melakukan proses identifikasi, antara lain tanda tangan, foto wajah, hingga perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
  • Setelah itu, Carmudian bisa tinggal menunggu SIM A jadi.

Adapun salah satu tips yang bisa dilakukan Carmudian agar pembuatan SIM A berjalan lancar, yaitu belajar dan berlatih terlebih dahulu sebelum membuat SIM tersebut.

Posisi duduk mengemudikan mobil

Carmudian bisa belajar mengemudikan mobil dulu untuk mendapat SIM A. (Foto: MMKSI)

Tips ini bisa Carmudian lakukan sendiri atau lewat kursus mengemudi mobil yang kompeten. Selain itu, Carmudian bisa menggunakan mobil sendiri saat tes praktik, khususnya yang terbiasa mengemudikan mobil matik.

Pada umumnya, mobil yang disediakan oleh pihak kepolisian untuk tes praktik menggunakan transmisi manual.

Syarat Perpanjang SIM A 2023

Di sisi lain, syarat memperpanjang SIM A tidak jauh berbeda dengan syarat membuat SIM tersebut. Berikut syarat memperpanjang SIM A.

Cara Perpanjang SIM Online

Syarat perpanjang SIM A. (Foto: Carmudi)

  • Menunjukkan SIM A asli yang akan diperpanjang.
  • Dapat menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter (umumnya diperlukan untuk perpanjang SIM pertama kali).
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau surat pernyataan tidak memiliki NPWP (jika diminta kepolisian setempat).
  • Menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat keterangan lainnya (jika diminta kepolisian setempat).

Tak lupa, Carmudian juga harus menyiapkan biaya untuk memperpanjang SIM A.

Perlu diketahui, biaya memperpanjang SIM ini berbeda dengan biaya membuatnya. Biaya memperpanjang SIM A lebih murah, yaitu Rp80 ribu. Sebagai catatan, biaya ini juga belum termasuk biaya asuransi serta cek kesehatan.

Cara Perpanjang SIM A 2023

Berikut langkah-langkah memperpanjang SIM A.

  • Carmudian pastikan sudah memakai baju yang rapi terlebih dahulu. Bisa memakai baju kemeja, celana panjang, dan sepatu (hindari memakai celana pendek dan sandal). Hal ini untuk mencegah Carmudian diusir dari tempat perpanjang SIM.
  • Setelah sampai di tempat perpanjang SIM, daftarkan diri di loket untuk mendapatkan nomor antrean.
  • Selain itu, Carmudian juga menyerahkan dokumen-dokumen yang disebut di poin syarat di atas pada petugas. Setelah itu, petugasnya akan memberikan formulir permohonan perpanjang SIM A.
  • Isi formulir tersebut sesuai dengan instruksi. Jika sudah, berikan formulirnya ke petugas dan tunggu nama Carmudian dipanggil.
  • Setelah dipanggil, Carmudian akan diminta untuk cek kesehatan. Di tahap ini, Carmudian akan diberikan tes penglihatan mata dengan melihat dua angka di kertas.
  • Setelah itu, Carmudian akan diminta menunggu kembali untuk melakukan proses pengambilan data yang biasanya tidak memakan waktu lama, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, serta tanda tangan.
  • Langkah selanjutnya adalah membayar biaya memperpanjang SIM A. Setelahnya, Carmudian tinggal menunggu SIMnya selesai diperpanjang.

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

The post Syarat dan Cara Membuat SIM A Terbaru 2023 first appeared on Carmudi Indonesia.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker