BeritaNewsRepost #carmudiSTNKSubaruSubaru IndonesiaSubaru WRXSurat Tanda Nomor Kendaraan

STNK WRX Lama Terbit, Subaru: Enggak Ada Masalah Sama Sekali

Jakarta – Subaru Indonesia mengklaim tidak ada masalah sama sekali soal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Subaru WRX. Pengurusan STNK hingga terbit dan sampai ke tangan pemilik WRX butuh waktu yang tidak singkat.

Sebelumnya beredar kabar bahwa ada pemilik Subaru WRX mengeluhkan STNK mobilnya tak kunjung terbit sehingga selama beberapa bulan hanya mengandalkan STNK sementara yang selalu diurus oleh Subaru Indonesia.

STNK Subaru WRX

Subaru WRX Wagon (Foto: Santo/Carmudi)

Menurut Arie Christopher, Chief Operating Officer (COO), Subaru Indonesia penerbitan STNK untuk WRX butuh waktu berbulan-bulan karena ini merupakan model baru yang sebelumnya tidak ada. Terlebih WRX merupakan mobil yang diimpor secara utuh atau Completely Build Up (CBU) dari Jepang.

“Untuk setiap mobil CBU yang baru diperkenalkan di Indonesia rata-rata surat-suratnya (STNK) itu akan keluar kurang lebih enam sampai delapan bulan. Itu adalah hal yang sangat wajar setiap mobil CBU tipe baru yang baru diperkenalkan,” ungkap Arie baru-baru ini di sela acara pembukaan diler Plaza Subaru Tebet, Jakarta Selatan.

Sebenarnya, lanjut Arie pihaknya telah menyampaikan kepada konsumen terkait lama waktu penerbitan STNK, selain itu diberitahu pula bahwa selama surat kendaraan belum sampai ke tangan konsumen maka akan diberikan STNK sementara sehingga konsumen bisa memakai mobilnya.

Subaru WRX

Subaru WRX. (Foto: Nadya/Carmudi)

Baca Juga: Subaru Serahkan 18 Unit WRX Pertama Ke Konsumen Indonesia

“Pada saat konsumen mengajukan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) ke kami, kami selalu kasih tahu ke konsumen bahwa ini mobil tipe baru dan baru diluncurkan, sebelumnya belum ada, jadi STNK-nya akan jadi antara enam sampai delapan bulan. Kami selalu bilang begitu dan selalu informasikan di depan. Tetapi selama STNK belum selesai kami bertanggung jawab untuk memberikan surat jalan resmi setiap bulan sampai STNK selesai,” jelas dia.

“Jadi kami enggak melihat di sini ada masalah, karena pasti (STNK) akan selesai dan kami selalu menginformasikan di awal bahwa STNK itu akan selesai dalam kurun waktu enam sampai delapan bulan,” tegas Arie.

Sebelum STNK terbit mobil harus terlebih dahulu menjalani sejumlah tahap yang membutuhkan waktu lama. Dijelaskan Arie, adapun tahapan yang harus dilalui antara lain, uji tipe, Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) impor, dan pendaftaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

STNK Subaru WRX

Subaru WRX sedan (Foto: Subaru Indonesia)

“Itu semua adalah proses yang kami harus lalui. Proses A selesai, proses B baru bisa kita lakukan dan seterusnya sampai kami bisa mendaftarkan STNK ke Samsat. Setelah selesai pendaftaran tersebut baru STNK keluar,” jelas Arie.

STNK Subaru WRX Sudah Mulai Keluar

Subaru WRX meluncur di Indonesia pada Februari 2023 dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS). WRX ditawarkan dalam dua tipe, sedan dan wagon. Di tipe sedan ada varian manual dan otomatis EyeSight, sedangkan tipe wagon ada varian GT-S EyeSight dan tS EyeSight.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Dan Harga Subaru WRX, Meluncur Di IIMS 2023

WRX dijual dengan harga mulai dari Rp849,5 juta sampai Rp1,029,5 miliar On The Road Jakarta.

STNK Subaru WRX

Subaru WRX sedan dan wagon

Konsumen yang melakukan pemesanan unit di awal sudah menerima mobil pada April 2023, sehingga saat ini semuanya telah memiliki STNK sebagaimana yang telah dijanjikan oleh perusahaan berlogo enam bintang tersebut.

“Sekarang di November dan akhir Oktober STNK sudah mulai kelar semua. Serah terima mobil pertama itu April jadi rasanya surat-suratnya sudah beres semua tidak ada yang pending,” pungkas Arie.

Penulis: Santo Sirait

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

The post STNK WRX Lama Terbit, Subaru: Enggak Ada Masalah Sama Sekali first appeared on Carmudi Indonesia.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker