Tarif Pajak untuk Mobil Hybrid Turun, Tapi di Thailand
Bangkok – Ambisi Thailand untuk menjadi pusat kendaraan elektrifikasi patut diacungi jempol, pasalnya negara tetangga Indonesia itu akan menurunkan tarif pajak mobil hybrid.
Sebagaimana Carmudi kutip dari situs web resmi Thailand Board of Investment (BOI), Rabu (31/7/2024) membeberkan bahwa Komite Kebijakan Kendaraan Listrik Nasional Thailand (dewan kendaraan listrik) telah menyetujui pemberian insentif berupa penurunan tarif pajak untuk mobil hybrid.
Baca Juga: Kemenperin Ungkap Tengah Pertimbangkan Insentif untuk Mobil Hybrid
Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka mendukung transisi dari kendaraan konvensional ke listrik. Selain itu, diharapkan bisa menarik investasi baru sebesar 50 miliar baht atau sekira Rp22,6 triliun.
Lebih lanjut, dewan kendaraan listrik menetapkan beberapa syarat khusus yang mesti diikuti oleh produsen mobil jika ingin mendapatkan insentif tersebut.
Adapun syaratnya, produsen mobil harus melakukan investasi baru dalam teknologi elektrifikasi tersebut sesuai dengan standar teknologi terkini dan persyaratan emisi CO2 yang ketat.
Produsen mobil juga akan diminta untuk melakukan investasi baru di Thailand minimal 3 miliar baht atau Rp1,3 triliun antara 2024 dan 2027, tergantung persetujuan BOI.
Tarif pajak cukai yang lebih rendah akan berlaku selama periode 2028-2032, dan berlaku untuk kendaraan hybrid dengan kapasitas tidak lebih dari 10 bangku.
“Langkah baru ini akan mendukung transisi industri otomotif negara ini menuju elektrifikasi kendaraan dan pengembangan masa depan seluruh rantai pasokan,” kata Narit Therdsteerasukdi, BOI Thailand.
“Thailand berpotensi menjadi pusat produksi untuk semua jenis mobil listrik, baik mobil lengkap maupun suku cadang,” sambungnya.
Keputusan dewan kendaraan listrik akan diserahkan ke kabinet untuk dipertimbangkan dan disetujui secara final.
Pemerintah Indonesia Masih Pertimbangkan Insentif Mobil Hybrid
Berbeda dengan Thailand, di Indonesia sendiri insentif untuk mobil hybrid masih dipertimbangkan.
Menurut PLT Dirjen Ilmate Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika pemberian insentif ini perlu dilakukan agar tidak kalah dengan negara tetangga seperti Thailand.
“Untuk sekarang, baru wacana (insentif mobil hybrid). Nanti kita coba dorong supaya minimal bisa diharmonisasi agar kita tidak kalah jauh dari Thailand,” ungkap Putu di sela-sela seremoni groundbreaking pembangunan pabrik Vinfast di Subang, Jawa Barat, pada pertengahan Juli 2024.
“Rival kita Thailand. Sekarang ini banyak sekali masuk kendaraan hybrid di sana, jangan sampai kita terlambat untuk itu. Kalau target (insentif mobil hybrid) kita semakin cepat, semakin bagus dan kita lihat dulu prosesnya. Kita dorong untuk itu sehingga wacana menjadi kenyataan. Targetnya, semakin cepat semakin bagus,” sambung Putu.
Sebenarnya, insentif mobil hybrid sudah ada di program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 (PP74/2021).
Hanya saja untuk saat ini yang sudah diimplementasi baru mobil listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV).
Penulis: Santo Sirait
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Tarif Pajak untuk Mobil Hybrid Turun, Tapi di Thailand first appeared on Carmudi Indonesia.