BeritaBerita otomotifNewsRepost #carmudisubsidi mobil listrik

Penjualan Mobil Listrik Naik 44% Efek Subsidi

Jakarta — Kementerian Perindustrian menyebut penjualan mobil listrik pada April 2023 lalu mengalami kenaikan hingga 44% berkat adanya subsidi pada program insentif atau subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP).

Kebijakan tersebut dituangkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

subsidi mobil listrik

Mobil listrik ESEMKA yang hadir di IIMS 2023. (Foto: Nadya)

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri dikutip dari laman resmi, Jumat (12/5/2023), program tersebut meningkatkan daya beli mobil listrik masyarakat untuk memperoleh KBLBB.

“Pada periode bulan April, terjadi kenaikan penjualan untuk mobil listrik sebesar 1.345 unit, meningkat sebesar 44% dibandingkan penjualan periode Maret sebesar 928 unit,” katanya.

Insentif ini diberikan Pemerintah bagi produsen yang sudah mengantongi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20% untuk bus listrik.

“Terdapat dua model Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dengan nilai TKDN yang mencapai kriteria minimal 40% sehingga dapat memanfaatkan PPN-DTP,” sambungnya.

Sementara untuk motor listrik, hingga sejauh ini sudah ada 7 perusahaan dan 14 model yang ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan pembelian dari Pemerintah.

Model tersebut di antaranya Zuzu, Tempur (Smoot), PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi), S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra), SCOOD, AERO, VP (Greentech), dan UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).

subsidi mobil listrik

Kementerian Perindustrian mengatakan jika penjualan mobil listrik pada April 2023 lalu mengalami kenaikan hingga 44% berkat adanya subsidi pada program insentif atau subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP).

Sejauh ini Kemenperin dengan Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) akan melakukan pendampingan kepada Industri untuk melakukan pendaftaran pada laman sisapira.id.

“Diharapkan jumlah model dan diler yang ditetapkan semakin bertambah,” kata Febri menambahkan.

Febri pun menuturkan, pihaknya berharap hal ini bisa menjadi percepatan ekosistem kendaraan listrik agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain.

Misalnya Cina, memberikan subsidi setara Rp150 juta untuk mobil listrik, India sebesar Rp28 juta dan setara Rp4,2 juta untuk motor listrik.

Thailand sendiri memberikan insentif Rp63 juta untuk mobil listrik dan setara Rp7,6 juta motor listrik.

“Pemberian insentif KBLBB, baik berupa PPN-DTP maupun Program Bantuan Pembelian oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong adopsi massal KBLBB serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau,” pungkasnya.

Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

The post Penjualan Mobil Listrik Naik 44% Efek Subsidi first appeared on Carmudi Indonesia.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker