Perlu Tahu, Ini Cara Cek Nomor BPKB di STNK
Sebagian Carmudian mungkin belum mengetahui bagaimana cara cek nomor Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
BPKB sendiri adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor.
Adanya dokumen ini menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia.
Jika tidak memiliki BPKB, dipastikan kendaraan Carmudian ilegal untuk dibawa berkendara.
Disarankan Carmudian tidak nekat mengendarai kendaraannya agar tidak terkena sanksi berat dari pihak kepolisian.
Perlu diketahui juga, tanpa adanya BPKB, kendaraan Carmudian tidak bisa diurus pajak tahunannya dan perpanjang plat nomor lima tahunannya.
Oleh karena itu, Carmudian harus mempunyai BPKB untuk kenyamanan berkendara.
Bagaimana jika BPKB hilang? Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) No. 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor ayat 1, pemilik kendaraan bermotor bisa mengajukan penggantian BPKB bila rusak atau hilang.
Baca Juga: Biaya, Syarat, dan Cara Bikin STNK yang Hilang
Cara Cek Nomor BPKB di STNK
STNK merupakan bukti registrasi kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) serta pembayaran pajak kendaraan dengan informasi seperti nomor polisi, nomor registrasi kendaraan, hingga masa berlaku pajak.
Sementara itu, BPKB berisi informasi terkait kendaraan yang dimiliki seperti nomor rangka dan mesin, tahun pembuatan, hingga nama pemilik kendaraan tersebut.
Selain itu, BPKB juga memuat data mutasi jika kendaraan berganti pemilik, nomor polisi, ataupun kendaraan mendapat modifikasi.
Para pemilik kendaraan wajib mempunyai keduanya agar tidak terkena masalah hukum selama berkendara.
Untuk mengecek nomor BPKB di STNK, sebenarnya mudah dan mungkin belum banyak yang tahu.
Salah satu caranya yaitu cek di STNK di mana posisi nomor BPKB di bawah tahun registrasi.
Jika diperhatikan secara saksama, STNK memiliki dua tampilan yang berbeda. Nomor BPKB yang sama tetap ada di kedua tampilan STNK ini.
Carmudian mungkin bisa saja menemukan nomor BPKB berbeda di STNK tersebut, atau bahkan tidak ada nomornya.
Berdasarkan penelusuran Carmudi, kemungkinan penyebab masalah nomor BPKB berbeda sebagai berikut.
- BPKB yang dimiliki palsu. Carmudian perlu mengecek dan memastikan BPKB milik Carmudian asli untuk mencegah risiko besar terjadi, khususnya saat membeli kendaraan seken.
- Kendaraan dibeli dari hasil pencurian. Disarankan sebelum membeli kendaraan, tanyakan asal-usul kendaraan yang akan dimiliki Carmudian. Ini penting dilakukan terutama setelah mengetahui kendaraan tersebut dijual dengan harga sangat murah.
- Nomor BPKB di STNK salah ketik. Masalah ini bisa saja terjadi akibat kelalaian petugas yang bertugas di SAMSAT.
Jika Carmudian menemui masalah-masalah di atas, bisa langsung kunjungi SAMSAT untuk mengajukan perbaikan STNK.
Sebenarnya, ada cara untuk membedakan BPKB asli dan palsu.
Pihak Korlantas Polri menyampaikan bahan sampul BPKB yang asli umumnya menggunakan bahan tebal dan mengkilap, sedangkan BPKB palsu tidak memakai material tersebut.
Selain itu, BPKB asli memiliki hologram yang hanya dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Posisi hologram ini berada di bagian sampul atau halaman paling depan serta bagian belakang BPKB. Saat diterawang, warna hologram tersebut akan menjadi abu-abu.
Sementara itu, BPKB palsu memiliki hologram yang akan mengeluarkan warna kuning saat diterawang.
Tak hanya itu, BPKB asli juga memiliki lambang Korlantas di halaman 14 yang dibubuhi tanda khusus di mana dapat dilihat dengan sinar ultraviolet.
Saat disinari dengan sinar tersebut, akan muncul lambang Korlantas secara jelas.
Saat diraba dengan jari, akan terasa lambang ini sedikit timbul. Bahan kertas yang digunakan pun lebih kasar. Tak ketinggalan, Carmudian juga bisa melihat nomor seri di halaman pertama.
Pada BPKB asli, nomor seri ini biasanya berada berdekatan dengan hologram yang sudah disebutkan di atas yang menandakan untuk membedakan domisili pemilik kendaraan.
Pihak Korlantas polri saja yang paham mengenai hal ini secara detail.
Baca Juga: Begini Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu, Wajib Tahu!
Dengan mengetahui ciri-ciri di atas, diharapkan Carmudian jadi benar-benar bisa membedakan BPKB asli dan palsu yang sering beredar di masyarakat.
Cara Cek BPKB Secara Online
Carmudian bisa mengecek keaslian BPKB secara online melalui aplikasi e-Samsat.
Jika belum punya, Carmudian bisa mengunduh aplikasi tersebut di smartphone.
Aplikasi ini dapat digunakan oleh pengguna kendaraan di seluruh Indonesia tanpa terbatas wilayah.
Berikut ini adalah langkah-langkah mengecek BPKB lewat e-Samsat.
- Buka aplikasi e-Samsat jika sudah diunduh.
- Kemudian, pilih menu cek BPKB.
- Lalu, Carmudian isi data berupa data diri pemilik dan nomor kendaraan sesuai yang tertera di BPKB yang dimiliki.
- Setelah itu, akan muncul informasi yang Carmudian butuhkan.
Selain itu, Carmudian juga bisa mengecek keaslian BPKB di situs web sesuai dengan domisili Carmudian.
Caranya mudah; Carmudian cukup membuka situs web ini, lalu masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan. Berikut ini daftar situs webnya.
Provinsi | Situs Web |
DKI Jakarta | http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ |
Jawa Barat | https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ |
Jawa Tengah | http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ |
Jawa Timur | https://esamsat.jatimprov.go.id/ |
Yogyakarta | http://infonjkbdiy.com/ |
Aceh | http://esamsat.acehprov.go.id/ |
Kepulauan Riau | http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat |
Bali | https://portal.bpdbali.id/infosamsat/ |
Di sisi lain, Carmudian juga dapat mengecek dengan mengirimkan SMS.
Namun perlu diketahui, cara ini hanya bisa dilakukan di beberapa kota tertentu, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau dan Yogyakarta.
Berikut format yang digunakan untuk mengecek BPKB lewat SMS.
Provinsi | Format SMS |
DKI Jakarta | Ketik: METRO(spasi)Nomor Polisi
Kirim ke 1717 |
Jawa Barat | Ketik: INFO(spasi)Nomor Polisi(spasi)Warna Kendaraan
Kirim ke 08112119211 |
Jawa Tengah | Ketik: JATENG(spasi)Nomor Polisi
Kirim ke 9600 |
Jawa Timur | Ketik: JATIM(spasi)Nomor Polisi
Kirim ke 7070 |
Kepulauan Riau | Ketik: KEPRI(spasi)Nomor Polisi
Kirim ke 9969 |
Yogyakarta | Ketik: DIY(spasi)Nomor Polisi
Kirim ke 9600 |
Kesimpulan
Pengecekan nomor BPKB bisa dilakukan dengan mudah. Carmudian bisa cek nomor ini di bawah tahun registrasi di STNK.
Jika Carmudian menemui masalah nomor BPKB berbeda di STNK, kemungkinan salah satu penyebabnya adalah BPKB yang dimiliki palsu.
Carmudian bisa mengecek dan memastikan keaslian BPKB lewat beberapa cara, yakni melalui e-Samsat hingga SMS.
FAQ
- Bagaimana cara cek nomor BPKB di STNK?
Nomor BPKB di STNK tertera tepat di bawah tahun registrasi.
- Apakah pemilik BPKB hilang dapat mengajukan penggantian?
Iya, pemiliki BPKB hilang dapat mengajuan penggantian berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) No. 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
- Bagaimana cara mengecek keaslian BPKB?
Ada beberapa cara cek keaslian BPKB, salah satunya lewat e-Samsat.
- Apa situs web untuk cek BPKB khusus wilayah Jakarta?
Situs web untuk cek BPKB khusus wilayah Jakarta adalah http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
- Apakah cek PPKB bisa dilakukan melalui SMS?
Iya, cek PPKB bisa dilakukan melalui SMS.
Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
The post Perlu Tahu, Ini Cara Cek Nomor BPKB di STNK first appeared on Carmudi Indonesia.