BeritaBerita otomotifNewsRepost #carmudiSIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Polres Bogor Selama Maret 2023

Jakarta — Polres Bogor menggelar pelayanan SIM keliling di beberapa lokasi selama bulan Maret 2023.

Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah hampir habis.

Ilustrasi Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C - SIM Keliling Bogor Maret

Polres Bogor menggelar pelayanan SIM keliling di beberapa lokasi selama bulan Maret 2023. Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah hampir habis. (Foto: Carmudi)

Jadwal pelayanan SIM keliling Polres Bogor bisa ditemui pada unggahan Instagram @tmcpolresbogor seperti yang Carmudi rangkum, pada Kamis (9/3/2023).

Menurut jadwal, pelayanan SIM keliling Polres Bogor beroperasi setiap hari kerja pada pukul 09.00—13.00 WIB.

Informasi lebih jelas mengenai lokasinya bisa dilihat di bawah ini:

  • Senin: Pos Polisi Gadog
  • Selasa: Mall Cileungsi
  • Rabu: Alfamart SPBU Cinangneng
  • Kamis: Yamaha Mekar Motor Cibinong
  • Jumat: Polsek Caringin

Syarat Perpanjang Masa Berlaku di SIM Keliling

Untuk itu terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang juga perlu diketahui masyarakat.

  • Khusus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C
  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Lokasi dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah

Keberadaan pelayanan SIM keliling itu sendiri dapat membantu masyarakat untuk urusan perpanjang masa berlaku SIM.

Sebabnya dengan begitu masyarakat tidak perlu datang ke kantor Satpas yang kerap lebih ramai antrean.

SIM Keliling Polres Bogor Maret 2023

Hal yang perlu diingat, pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku, tidak untuk pembuatan SIM baru. (Foto: @tmcpolresbogor)

Hal yang perlu diingat, pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku, tidak untuk pembuatan SIM baru.

Hal ini bisa dimaklumi sebab untuk pembuatan SIM baru artinya pemohon mesti menjalani tes teori dan praktik yang keberadaannya hanya terdapat di kantor Satpas.

Adapun untuk biaya perpanjangan masa berlaku SIM C adalah sebesar Rp75 ribu sedangkan untuk SIM A Rp80 ribu.

Nominal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

The post Jadwal SIM Keliling Polres Bogor Selama Maret 2023 first appeared on Carmudi Indonesia.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker